Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tana Toraja Naik 3,19 Persen

  • Bagikan

MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID --Tiga Komisi DPRD Tana Toraja setelah selesai melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022, Kamis (25/8) lalu,  melaporkan hasil pembahasan pada paripurna dewan.

Plh Sekda Tana Toraja, Maraya Allosomba, mewakili Bupati menerima laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD, kemudian dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS.
Selanjutkan diserahkan kembali ke dewan menjadi Ranperda APBD Perubahan.

Ketua DPRD Welem Sambolangi, Sabtu (27/8) kepada media katakan, rancangan KUA-PPAS setelah dibahas badan anggaran dewan dengan tim anggaran pemda Tana Toraja, rancangan awal asumsi pendapatan sebelum perubahan Rp 1.170.671.349.000.

Setelah pembahasan mengalami perubahan bertambah sebesar Rp 37.385.530.425, atau sebesar 3,19 persen, sehingga pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1.208.056.879.425.

  • Bagikan

Exit mobile version