109 Napi Rutan Makale Terima Remisi

  • Bagikan

MAKALE, BKM,FAJAR.CO.ID --Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, mewakili Kemenkumham serahkan remisi kepada 109 orang narapidana dan anakpidana Rutan kelas IIB Makale, Rabu 17/8).

Penyerahan remisi disaksikan Forkopinda, sesuai Surat Keputusan (SK) Kemenkumham Nomor : PAS-1268.PK.05.04.Tahun 2022, Tentang Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana dan Anakpidana, Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

Pasca Wakil Bupati serahkan remisi, Kepala Rutan Kelas IIB Makale, Luther Toding Patandung, serahkan jam dinding jumbo kepada Zadrak Tombeg, hasil karya nara pidana.

Luther Toding katakan, dari 109 narapidana dan anakpidana terima remisi, 9 orang 5 bulan, 19 orang 4 bulan, 28 orang 3 bulan, dan 37 orang 2 bulan, dengan jumlah penghuni rutan Tana Toraja 160 orang.

Editor: Warta
  • Bagikan