Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Rilau Ale

  • Bagikan

IPTU H.Marala menambahkan bahwa dalam penggerebekan itu satreskrim mengamankan 7 unit sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya di TKP dan 1 ekor ayam sabung yang sudah mati, serta dilakukan pembongkaran dan pemusnahan arena judi dengan cara dibakar.

Sementara Kasat Reskrim AKP Abustam menyampaikan bahwa pada saat operasi penggerebekan para terduga pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri setelah melihat kedatangan personel yang hendak melakukan penggerebekan.

“Tidak ada pelaku yang diamankan karena berhasil melarikan diri saat melihat anggota sementara masuk kelokasi perjudian, sehingga anggota dilapangan hanya mengamankan 7 unit motor serta menemukan 1 ekor ayam sabung yang sudah mati” Ucap Kasat Reskrim

“Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan 7 unit kendaraan yang ditemukan di TKP,” pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam.(*)

  • Bagikan