Bawaslu Sulsel Rapat Tahapan Pemilu di Soppeng, Ini Kata Amrayadi

  • Bagikan

SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID--Ada tiga tahapan yang menjadi fokus pengawasan saat ini, diantaranya pendaftaran, verifikasi administrasi dan penetapan calon peserta.

Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Amrahyadi didalam rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Soppeng, Rabu, (10/08/2022).

Sementara SIPOL menjadi bagian utama proses tahapan in, dimana kewenangan pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota pada tahap verifikasi faktual, termasuk perbaikannya dalam rapat pengawasan pendaftaran
dan verifikasi peserta kata Mantan Ketua KPU kabupaten Soppeng.

Amrayadi menjelaskan perbedaan verifikasi administrasi saat ini yang berbeda dengan verifikasi pada pemilu 2019. Verifikasi faktual saat ini yang dilakukan kabupaten/kota adalah verifikasi faktual data sampling yang didapat dari KPU RI, kemudian melanjutkan tindak lanjut penindakannya jika ditemukan atau tidak ditemukannya pelanggaran dalam proses pengawasannya sesuai perbawaslu 21 Tahun 2018 terang Amrayadi.

Sementara itu Winardi Ketua Bawaslu Soppeng mengungkapkan, SIPOL ini memiliki privasi yang tidak boleh diakses secara bebas. “Dengan itu, juga telah menjadi tanggung jawab kami secara kelembagaan atas kerahasiaan data-data yang ada dalam SIPOL ini”. Jelas Winardi.

  • Bagikan