“Kemudian dari screening ASSIST ini kita akan kelompokkan ke dalam tiga kelompok, yakni risiko rendah, sedang dan tinggi. Untuk yang risiko ringan itu langsung diberi surat keterangan, kalau misalnya dia pernah terduga menggunakan narkoba itu dia langsung diberi surat keterangan. Kalau yang risiko sedang dan tinggi dilakukan pemeriksaan urine,” sebutnya.
Untuk peserta dengan hasil tes positif, kata Erwan, akan dilanjutkan dengan memberi rekomendasi untuk melaksanakan rehabilitasi melalui BNNP Sulsel.
“Yang positif maka akan memperoleh surat melakukan rehabilitasi, tetapi untuk pernikahan tetap bisa dilaksanakan yang bersangkutan hanya menandatangani surat untuk pernyataan rehabilitasi,” jelasnya.
Dari data yang ia peroleh, hingga Kamis (4/8), telah ada 229 orang dari berbagai kabupaten yang telah melakukan screening.
Dari jumlah ini, 183 orang masuk dalam kategori ringan, 46 sisanya masuk dalam kategori sedang dan berat.“46 orang yang masuk kategori sedang dan berat kami lanjutkan dengan pemeriksaan urine dan hasilnya negative,” kata Erwan.
Gubernur Andi Sudirman dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional beberapa waktu lalu menekankan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Ghiri Prawijaya, juga menilai program inisiasi gubernur ini merupakan bentuk inovasi yang brilian agar orang menjadi aware dan lingkungan keluarga merupakan faktor pendukung utama untuk keberhasilan pengobatan dari jerat narkotika. (jun)