Madrasah Aliyah An Nur Tompobulu Resmi Menerima Izin dari Kemenag

  • Bagikan
ist IZIN--Pendiri Yayasan Pesantren H Muhammad Nur, H Syamsu Nur (ketiga dari kiri), menerima SK pengoperasian Madrasah An Nur Tompobulu dari Kepala Seksi Pendidikan Masdrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Maros, Dr Abdul Kadir MAg, di gedung Graha Pena, Lantai 19, Senin (1/8/2022).

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID-- Secara resmi Madrasah Aliyah (MA) An-Nur di Dusun Polewali, Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, sudah menerima izin atau legalitas untuk beraktivitas seperti sekolah madrasah lainnya di Sulsel. Bahkan, Madrasah Aliyah An Nur telah menerima sebanyak 32 anak didik.

Pendiri Yayasan Pesantren H Muhammad Nur, H Syamsu Nur, mengatakan, walaupun pembukaan di tahun ajaran 2022/2023 sudah terlambat dilakukan, karena disebabkan menunggu izin legalitas akan tetapi Madrasah Aliyah An Nur Tompobulu sudah menerima banyak siswa.

"Tahun ini kita sudah mulai membuka pendaftaran, walaupun agak terlambat karena menunggu izin dulu, dan kita sudah promosikan dan sudah ada izin. Kita sudah mulai membuka kelas sebanyak 25 kelas dan sudah diisi satu kelas dengan anak didik 32 siswa," ungkap H Syamsu Nur, usai menerima Surat Keputusan (SK) terkait izin operasional madrasah aliyah dari Kementerian Agama, di lantai 19 Gedung Graha Pena, Senin (1/8/2022).

Apalagi nantinya santri di Tsanawiyah An Nur Tompobulu bisa melanjutkan ke tingkat aliyah. Sebab santri yang menuntut ilmu dan mondok langsung direkomendasikan untuk belajar enam tahun, agar pendidikan agamanya tercukupi dan juga pengetahuan umum. Santri juga setelah lulus bisa melanjutkan pendidikan di tingkat universitas.

"Santri kita ada dari Maros, Bone, Jawa, Ambon dan daerah lainnya. Bahkan setiap tahun kita bangun asrama. Kita punya banyak jurusan sesuai dengan kapasitas. Apalagi tingkat kepercayaan masyarakat sangat tinggi, tinggal kita meningkatkan kapasitas kita dalam menjalankan pendidikan yang lebih baik kedepannya,"harap H Syamsu Nur.

  • Bagikan