Bupati Soppeng Lantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

  • Bagikan

SOPPENG, BKM-Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak, melantik dan mengambil dumpah kepala desa penggantian antar waktu (PAW) Desa Barae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Periode 2018-2024 bertempat di
Kantor Desa Barae, Kecamatan Marioriwawo Senin, 25 Juli 2022

Sebelum prosesi pelantikan, terlebih dahulu dilakukan pembacaan Surat Keputusan Bupati Soppeng tentang pengesahan pengangkatan kepala desa oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Barae Bapak Aniswardi, S. Pd., MM. kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan surat keputusan oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, Kepada Kepala Desa Barae, Eka Sakti Amiruddin..

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, dalam sambutannya mengatakan tadi kita telah saksikan bersama suatu proses pelantikan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kepala desa terpilih diharapkan dapat menyelesaikan sisa jabatan dan melanjutkan visi/kisi dari kepala desa sebelumnya yang belum selesai.
Kepada kepala desa terpilih diharapkan pula agar menjalankan kewajibannya untuk melaksanakan roda pemerintahan di Desa Barae ini. Dengan demikian, kepada seluruh lapisan masyarakat diharapkan kerjasamanya. Mari membantu kepala desa terpilih untuk memajukan desa yang kita cintai bersama. Hal ini penting saya tegaskan karena dinamika dalam pemilihan pasti ada, dan biasanya dalam pemilihan ada yang kalah dan menang terang Kaswadi

  • Bagikan