Laskar Lontara Mudahkan Warga Urus Ijin Usaha

  • Bagikan
int Ilustrasi laskar

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) membentuk Laskar Lontara. Laskar ini mulai bekerja Juli ini. Tugasnya, masuk ke lorong-lorong, khususnya Lorong Wisata (Longwis) untuk mengurus perijinan yang dibutuhkan warga. Ijin bakal diterbitkan langsung di tempat.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengatakan, pemilik usaha hanya menyediakan KTP dan NPWP. "Pembentukan Laskar Lontara ini sebagai bentuk penguatan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission atau OSS," ungkap lelaki yang akrab disapa Zul.


Dia mengatakan, sekarang tidak ada lagi namanya Situ-Siup. Dengan OSS, cukup masukkan data KTP, NPWP, berapa jumlah modal, dan berapa pekerja. Hal itu dikatakan Zul--sapaan akrab Zulkifli Nanda-- lantaran didapatkan banyak usaha khususnya UMKM di lorong-lorong belum memiliki izin. Sehingga penyertaan modal dari pihak-pihak terkait sulit ada.


Laskar Lontara ini berjumlah sekitar 30 orang. Nantinya akan menyusur lorong-lorong, sepekan satu kecamatan. "Tanpa penarikan biaya pun, pemilik usaha pokoknya dipermudah," katanya.

  • Bagikan

Exit mobile version