Tersangka Kasus Truk Sampah di Gowa Menyerahkan Diri

  • Bagikan
int Ilustrasi truk sampah

AAS datang mengenakan kemeja jeans warna biru. Saat ini penyidik Kejari menitipkannya di rumah tahanan Polres Gowa untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Terkait pengembangan kasus korupsi dana desa yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar ini, Andi Faiz mengatakan kemungkinan besar tersangka masih akan bertambah.

Menurut Andi Faiz, seperti disampaikan Kajari dalam keterangan persnya beberapa hari lalu, penyidik Kejari akan terus mengusut kasus korupsi yang kini sudah menetapkan lima tersangka yakni AM (kontraktor penyedia), AS (mantan pejabat Dinas PMD Gowa), SA (Koorcam Pallangga) dan FT (Koorcam Bontolangkasa), serta AAS selaku supervisor sekaligus sales marketing PT Astra Isuzu Internasional). (sar)

Penulis: saribulanEditor: Warta
  • Bagikan

Exit mobile version