MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Masyarakat di kota Makassar menyambut baik keputusan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengeluarkan instruksi terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru. Pembelajar tatap muka (PTM) sudah bisa dilakukan 100 persen.