Kapolsek: Pelaku Kriminal Diproses Hukum tanpa Ampun

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Kapolsek Ujung Tanah Kompol Arief Amiruddin menegaskan bahwa sesuai perintah Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana bahwa para pelaku kriminal harus ditindak tegas dengen proses hukum.
Utamanya mereka yang tawuran apalagi membawa busur dan menimbulkan korban jiwa langsung ditindak tegas terukur dan tidak diberi ampun.
“Ini sesuai perintah pimpinan bapak Kapolda. Mereka yang terlibat tindak kriminal apalagi tawuran langsung kami proses tanpa ampun,” ujar Kapolsek saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Ujung Tanah, Rabu (28/5).
Pada peristiwa yang terjadi sebelumnya pihaknya mengamankan tiga orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Pelabuhan Makassar dan Kapolrestabes Makassar yang senantiasa memberikan arahan dalam melaksanakan tugas memberikan keamanan kepada masyarakat. (rls)

  • Bagikan