Dijanji Untung Besar, Terjerat Arisan Bodong Online

  • Bagikan

GOWA, BKM.FAJAR.CO.ID - Berhati-hatilah dengan penawaran arisan berbasis online. Apalagi yang menjanjikan keuntungan besar. Bisa-bisa Anda menjadi korban penipuan.
Seperti yang dialami 10 orang perempuan asal Kabupaten Takalar. Mereka datang melapor ke Polsek Bontonompo, Polres Gowa pada Sabtu (14/5) karena merasa tertipu dengan praktik arisan bodong berbasis daring.
Menurut pengakuan korban, arisan daring tersebut digerakkan perusahaan bernama PT Amanah. Seorang wanita, Yuliana Syam disebutkan sebagai admin. Arisan ini mencatat sebanyak 100 orang peserta.
Para korban yang didominasi perempuan asal Takalar ini melaporkan telah ditipu puluhan hingga ratusan juta rupiah oleh perempuan berusia 24 tahun itu, yang merupakan warga Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
K
anit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin, membenarkan adanya 10 orang warga asal Sanrobone, Kabupaten Takalar itu. ”Iya, ada 10 orang yang sudah datang melapor dengan kasus yang sama, yakni tertipu investasi berkedok arisan online. Mereka datang satu persatu. Saat ini sementara dalami kasusnya,” jelas Iptu Syarifuddin.

Disebutkan Iptu Syarifuddin, total kerugian dana 10 orang peserta yang datang melapor mencapai Rp1.374.000.000.

Dari hasil pengembangan kasus ini, pihak kepolisian telah memanggil Yuliana selaku admin. Dia pun telah memenuhi panggilan polisi.

“Kami masih terus menyelidiki dan memeriksa admin atau pengelola investasi Amanah untuk mengetahui total kerugian keseluruhan korban yang telah ditransfer ke rekening admin bernama tersebut,” terang Iptu Syarifuddin.

Salah seorang korban yang melapor bernama Asni (22). Warga Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar ini mengaku dirinya diiming-imingi keuntungan yang besar jika menginvestasikan atau membeli arisan online yang dikelola Yuliana.

“Saya dijanjikan mendapat keuntungan yang berlipat dalam jangka waktu kurang dari dua pekan. Tapi hingga dua bulan menginvestasikan uang, saya tidak pernah menerima hasil dari investasi membeli arisan online itu. Makanya saya melaporkan dia (Yuliana) karena telah menipu saya,” beber Asni usai melapor ke penyidik Polsek Bontonompo.

Asni mengaku telah menyetor uangnya sebesar Rp25 juta kepada Yuliana. Setelah menyetor uangnya, Yuliana memberinya uang Rp2 juta sebagai bonus investasi awal. Karena itulah, Asni mengaku bakal menerima keuntungan lebih besar lagi. Namun nyatanya, apa yang ditunggu-tunggu tidak pernah ada sampai saat ini.
Sehari sebelum Asni melapor, seorang perempuan lainnya bernama Suriati Dg Baji, warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar juga telah melaporkan Yuliana atas kasus yang sama. Uang Suriati yang telah disetorkan sebanyak Rp20,7 juta.

“Saya setorkan semuanya ke Yuliana. Saya mau ikut arisan ini karena dijanji dapat untung Rp40 juta dalam waktu 10 hari kedepan. Tapi sudah dua bulan berjalan, janji untung itu tidak ada. Malah adminnya bilang investasi sedang macet. Makanya saya datang melaporkan admin itu dengan membawa beberapa alat bukti transfer dana serta bukti chatingan WhatsApp saya dengan admin yang mengelola dana arisan online ini,” beber Suriati.

Korban lainnya yang datang melapor bernama Kurmala Sari, warga Kunjung, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar. Kumala Sari mengaku mengikuti arisan online tersebut pada Desember tahun lalu. Dia ikut arisan bodong ini karena diajak Yuliana, ponakannya yang juga admin.

“Saya tertarik ikut arisan online ini, karena yang ajak ponakanku sendiri. Jadi saya percaya saja. Arisan online ini beragam, mulai harian, hingga bulanan. Ada juga arisan yang dijual. Saya tergiur membeli arisan yang dijual karena masuk di akal juga. Apalagi sistem yang diterapkan memiliki keuntungan besar. Misalnya, jika memasukkan uang Rp700 ribu, maka akan menjadi Rp 1 juta. Setiap hari begitu,” aku Kumala Sari.

Bahkan saat arisan online ini akan bermasalah, Kumala Sari mengaku kembali menyetorkan uang lagi atas permintaan admin. Jadi para peserta arisan ini menyetor lagi dananya. Ada yang Rp5 juta, Rp10 juta sampai Rp15 juta. Penyetorannya dilakukan secara transfer ke rekening tertentu atas perintah Yuliana sebagai admin.

“Awalnya arisan online lewat grup Whatsapp ini berjalan lancar. Bahkan saya sudah pernah menerima bukti hasilnya. Bulan Desember 2021 sampai bulan Februari tahun 2022 lancarji masuk, makanya saya berani lagi karena saya anggap bisa dipercaya,” kata Kumala Sari.

Arisan online ini, kata Kumala Sari, mulai tersendat pada tanggal 10 Februari 2022. Sejak itu pula dirinya sudah tidak menerima keuntungan lagi.
Di saat mulai bermasalah, Yuliana sebagai admin mengeluarkan surat perjanjian yang menyebutkan hak para investor (peserta arisan) akan diselesaikan. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan pengembalian uang.

“Karena tidak ada kejelasan inilah maka saya merasa tertipu lalu kemudian melapor ke Polisi,” kata Kumala Sari yang mengaku mendapat tekanan dari para peserta arisan di bawahnya. Ia menyebut, peserta ini sekitar 100 orang, termasuk dirinya.

Sementara itu, Yuliana Syam selaku admin telah datang memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Ia membawa serta sejumlah barang bukti, seperti transaksi buku rekening koran.
Menurut pengakuannya, arisan online tersebut mulai macet sekitar bulan Februari 2022. Namun, dirinya sempat mengembalikan dana kepada delapan orang member pada bulan Maret.

“Waktu macet itu bulan dua (Februari). Tapi owner sempat melakukan pengembalian dana kepada delapan orang member pada bulan tiga (Maret). Jumlahnya tidak sampai Rp100 juta. Termasuk uangnya Kumala Sari, juga sudah dikembalikan,” beber Yuliana Syam kepada penyidik.

Kepada penyidik, Yuliana mengaku mengenal owner arisan bodong ini dari seorang temannya bernama Reskiyanti
.
“Saya kenal owner arisan online Amanah ini tiga tahun lalu. Itupun saya kenal dari teman saya bernama Reskiyanti,” terangnya.

Yuliana pun berterus terang bahwa dirinya telah membohongi membernya terkait rumah ownernya. Soalnya dirinya pun tidak mengetahui rumah sang owner.
Untuk meyakinkan membernya, Yuliana memperlihatkan foto rumah orang lain yang diakuinya sebagai rumah milik owner arisan bodong itu.
“Saat itu saya mulai bingung ketika member meminta agar memperlihatkan rumah ownernya. Saya kan tidak tahu rumahnya. Jadi terpaksa saya perlihatkan rumah orang lain yang fotonya diambil oleh Reskiyanti. Saya bilang ke member jika rumah yang difoto tersebut adalah milik owner arisan online,” beber Yuliana.
Yuliana pun mengaku jika uang yang ia terima dari membernya hanya sekitar Rp600 juta. Hal ini dibenarkan Iptu Syarifuddin.

“Hasil pemeriksaan terhadap terlapor, dia mengaku jika uang member yang diterimanya hanya sebesar Rp600 juta. Kasus ini terus kami kembangkan. Apalagi nilai kerugian pelapor tidak sesuai dengan nilai uang yang diterima oleh terlapor. Karena itu kita akan tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait investasi berkedok arisan online ini,” kata Iptu Syarifuddin.

Dia pun mengimbau jika ada korban merasa dirugikan dengan investasi berkedok arisan online ini, agar segera datang melapor. (sar)

  • Bagikan