Beranda News residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor diamankan polisi residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor diamankan polisiRedaksi BKM - News14 Mei 2022 KomentarBagikan IST RESIDIVIS-Erick Sandi, seorang residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor diamankan polisi bersama barang bukti motor milik korban yang dijualnya. KomentarBagikan Komentar Tonton jugaKata Mereka : Terima Kasih Aas FoundationObati Sakit Dengan SedekahTaufik Hidayat Andalannya GowaDarmawangsyah Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah PuasaBaca JugaPelatihan Karya Tulis Ilmiah Ilmu Komunikasi Dirangkaikan Buka Puasa BersamaPenerima Manfaat Berterima Kasih ke Anggota DPR-RI Muhammad FauziIKMA Polimerz Gelorakan Semangat Aktualisasi Organisasi dalam Mubes PertamaSat Lantas Polres Luwu Gencarkan Sosialisasi Pelarangan Penggunaan Knalpot BrongPersonel Polres Tana Toraja Kawal Puncak Lovely DesemberPuskesmas Caile Bulukumba Raih Akreditasi ParipurnaTurunkan Angka Stunting, Indosat Business Fasilitasi Gelang Kesehatan Pintar untuk Ibu HamilYasir Machmud: Pengusaha Muda Sulawesi Selatan Bersatu di Belakang Prabowo-Gibran, Komitmen untuk Bangun Negeri