Beranda News residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor diamankan polisi residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor diamankan polisiRedaksi BKM - News14 Mei 2022 KomentarBagikan IST RESIDIVIS-Erick Sandi, seorang residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor diamankan polisi bersama barang bukti motor milik korban yang dijualnya. KomentarBagikan Komentar Tonton jugaKata Mereka : Terima Kasih Aas FoundationObati Sakit Dengan SedekahTaufik Hidayat Andalannya GowaDarmawangsyah Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah PuasaBaca JugaUcapan Selamat dan Harapan Ketua DPD PKS Irwan Hasyim Atas Terpilihnya Kembali H.A. Irwan Hamid – Sudirman Bungi sebagai Bupati PinrangBuka Rakor TPPS, Wabup Akbar Ingatkan Untuk Membantu Kelancaran SurveiPata-Dhevy Janjikan Internet Gratis dan Ketersediaan PupukVDB Bangun Air Mancur Mangkrak, Zadrak Singgung Biaya Listrik Ratusan JutaIrwan Hamid Angkat 1.115 Tenaga Kerja Non Pegawai Jadi ASN PPPK Saat Jabat Bupati PinrangIndosat Laba Tahun Berjalan Rp3.878 miliar, Meningkat 39,1 Persen Dibanding Tahun LaluDIA Bakal Kucurkan Rp200 Juta per Desa Lewat BKK, Ketua Apdesi Sulsel: Itu yang Kami NantikanAzhar Disambut Ratusan Petani Cengkeh di Luwu