Vaksinasi Lansia Hambat Penurunan PPKM

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Makassar pada level tiga. Perpanjangan PPKM level tiga tersebut belaku 10 hingga 23 Mei 2022 mendatang.

Menindaklanjuti hal itu, menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar Zainal Ibrahim, Pemkot Makassar segera membuat Surat Edaran (SE) terkait aturan yang harus dipatuhi selama PPKM level tiga berlangsung di Makassar. SE Nomor 443.01/184/S.Edar/Kesbangpol/V/2022 terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi covid-19 di Kota Makassar tertanggal 10 Mei 2022.
“Jadi surat edaran tersebut isinya aturan-aturan terkait pembatasan kegiatan pada masa PPKM level tiga. Hampir sama dengan surat edaran yang dikeluarkan. Karena kan, sebelumnya Makassar juga masih berstatus PPKM level tiga,” ungka Zainal.
Soal status tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, seharusnya posisi Kota Makassar sudah berada pada posisi PPKM level satu. Alasannya, karena perkembangan kasus covid-19 semakin rendah. Bahkan dalam sehari, kadang tidak ada kasus sama sekali.
“Kalau berdasarkan penilaian epidemiologi, kita ini seharusnya sudah berada di level satu. Kalau nilai di Kementerian Kesehatan level dua. Pasti ada pertimbangan khusus kenapa kita masih di level tiga. Jadi kita tidak boleh prasangka buruk. Prasangka baiknya adalah Makassar ini dilapis dengan PPKM level dua dan tiga agar terproteksi dengan baik,” ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Kamis (12/5).
Ternyata usut punya usut, salah satu indikator yang menyebabkan Makassar masih berada di PPKM level tiga adalah karena vaksinasi lansia yang masih rendah. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, status vaksinasi lansia untuk dosis pertama masih sekitar 50,68 persen, dengan total jumlah lansia yang sudah divaksin sebanyak 51.330 orang. Sementara untuk dosis dua baru mencapai 43,18 persen, atau sebanyak 43.736 orang.
Angka itu belum mencapai batasan yang disyaratkan Kementerian Dalam Negeri, di mana ditargetkan sasaran lansia yang sudah divaksin dosis satu minimal 60 persen. Sementara total sasaran lansia yang harus divaksin di Kota Makassar sebanyak 101.284 orang.

“Jadi itu yang menyebabkan kita masih berada pada status PPKM level tiga. Padahal jumlah kasus covid di Makassar setiap harinya makin menurun. Malah kadang dalam sehari tidak ada penambahan kasus,” jelas Danny.
Danny kembali akan mengintensifkan vaksinasi lansia. Baik melibatkan stakeholder terkait seperti tenaga kesehatan, termasuk meminta bantuan aparat TNI/Polri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makasar dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan, yang banyak menjadi kendala sehingga lansia tidak bisa divaksinasi adalah tekanan darah mereka yang berada di atas 180.
“Nah, kadang lansia itu tidak bisa divaksin kalau tekanan darahnya di atas 180. Itu yang jadi kendalanya,” kata wanita yang akrab disapa dr Ida itu.

Kendati demikian, pihaknya tidak patah semangat. Dinkes tetap mengerahkan petugas untuk mencari lansia yang belum divaksin secara door to door.
“Kita tetap intensifkan vaksinasi lansia. Walaupun dalam sehari hanya bisa dapat satu atau dua lansia yang memenuhi syarat untuk divaksinasi, tetap kita akan genjot,” ungkap dr Ida.
Saat ini, tambahnya, pihaknya bekerja sama dengan Dukcapil untuk mencetak nama-nama lansia di Makasar supaya tidak ada yang terabaikan. Menurut data Dukcapil ada sekitar 120 ribu lansia di Makassar, namun yang wajib vaksin covid-19 sebanyak 101 ribu lansia “Tapi 120 ribu itu tetap kita minta nama-namanya semua,” tandas dr Ida. (rhm)

  • Bagikan