Prudential Syariah Beri Perlindungan Dari Risiko Penyakit Kritis

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Mengiringi kehadirannya sebagai entitas baru, Prudential Syariah meluncurkan PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah, produk asuransi jiwa tradisional (non-unit link) yang memberikan perlindungan atas 60 kondisi kritis tahap akhir.
Inovasi yang sejalan dengan komitmen perusahaan untuk senantiasa mendengarkan, memahami, dan mewujudkan kebutuhan masyarakat ini diharapkan dapat memberikan proteksi jiwa berbasis Syariah bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia. Terlebih di tengah ketidakpastian akibat pandemi yang telah memasuki tahun ketiga.
President Director Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar, menjelaskan, pihaknya memahami bahwa kebutuhan perlindungan masyarakat kian dinamis. Terutama dimasa yang masih menantang ini. Untuk itu, Prudential Syariah dengan bangga menghadirkan produk perdananya untuk perlindungan jiwa dan kondisi kritis yang komprehensif dan terjangkau, PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah.
”Peluncuran ini menegaskan posisi Prudential Syariah sebagai pemimpin pasar dalam menyediakan ragam solusi proteksi serta layanan berkualitas tinggi. Seluruhnya dihadirkan sesuai pilihan hati dengan tetap patuh terhadap fatwa dan regulasi. Inovasi kami diharapkan dapat membantu lebih banyak keluarga Indonesia melindungi masa depan mereka danberkontribusi untukmendorong pertumbuhan asuransi syariah, sejalan dengan misi pemerintah,” kata Omar.
Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes, kanker, serta penyakit kardiovaskuler yaitu jantung dan stroke, merupakan penyebab kematian terbesar di Indonesia yang mencapai 73 persen dari semua kematian sepanjang 1999-2019.
Risiko PTM yang hampir semuanya dikategorikan penyakit kritis pun kian meningkat semasa pandemi karena masyarakat rentan terperangkap dalam sedentary lifestyle akibat banyak menghabiskan waktu di rumah, ditambah dengan pola makan yang tidak sehat.

Tingginya risiko terkena penyakit kritis tersebut tidak memandang usia dan diibaratkan sebagai bom waktu yang dapat terjadi tanpa terduga. Oleh karenanya, selain membutuhkan perbaikan lifestyle, masyarakat juga harus lebih waspada, sigap dan bijak dalam merencanakan perlindungan kesehatan dan kesejahteraan bagi keluarga mereka.
Head of Product Development Prudential Syariah, Bondan Margono, memaparkan, dengan periode kepesertaan selama 1 tahun yang dapat diperpanjang hingga usia 99 tahun serta perlindungan hingga 120 tahununtuk kondisi kritis dan meninggal dunia, PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah memberikan perlindungan atas 60 Kondisi Kritis Tahap Akhir seperti kanker, serangan jantung, stroke, dan gagal ginjal.
Adapun keunggulan yang juga kami siapkan adalah melaluimanfaat Santunan Pemulihan yang diberikan sebanyak 10 persen dari Santunan Asuransi dan akan mengurangi Santunan Asuransi atas PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah, jika peserta memenuhi kriteria.

Seperti telah menjalani perawatan atas kanker tahap karsinoma in-situ maupun tahap stadium di atasnya atau menjalani Tindakan Bedah pada organ penting otak, jantung, hati, paru-paru, atau ginjal. Manfaat unggulan produk ini dapat bantu memberikan ketenangan karena menyokong ketahanan ekonomi keluarga serta memungkinkan mereka untuk tetap dapat produktif sepanjang proses pemulihan berlangsung.
Prudential Syariah dilandasi prinsip sangat indah yaituSyariah untuk Semua yangbersifat universal dan inklusif,menjunjung tinggi sikap tolong menolong dangotong-royong, serta memilikinilai religi dan ekonomis yang bersaing. Semuanya sesuai pilihan hati masyarakat, sejalan dengan semangat perusahaan, wujudkan sesuai hati.
”Kehadiran Prudential Syariahyang disertai PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah memantapkan langkah kami dalam melindungilebih banyak keluarga Indonesia. Dengan demikian kami dapat mewujudkan aspirasi untuk menciptakanmasyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera, dan menjadi kontributor terkemuka ekonomi Syariah Indonesia,” tutup Omar.
Masyarakat bisa memiliki PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah dengan menghubungi tenaga pemasar Prudential Syariah di kota masing-masing. Untuk informasi lebih detail mengenai PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah silakan kunjungiwww.prudentialsyariah.co.id. (mir) https://BKM.FAJAR.CO.ID

  • Bagikan