Pansus Rekomendasikan Pembangunan Harus Berkualitas

  • Bagikan

GOWA, BKM.FAJAR.CO.ID - Kendati terhadang pandemi Covid-19 kurun dua tahun ini namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dianggap tetap mampu bertahan dan pembangunan mampu dijalankan dengan baik.
Hal itu diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa saat Pemkab Gowa menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2021. Oleh DPRD Gowa, pemerintahan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Wabup, Abd Rauf Malaganni, dianggap tetap mampu berjalan baik meski sejumlah anggaran terpaksa dipangkas.

Kemampuan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan ini disebutkan pimpinan dewan saat melihat laporan yang disampaikan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Gowa yang menyebutkan realisasi kinerja berjalan dengan baik dan maksimal.
”Secara nyata kami mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten yang terus melakukan percepatan dalam menjalankan pemerintahan. Termasuk terkait laporan realisasi kinerja dari SKPD yang dilaporkan hasilnya rata-rata mencapai 90 sampai 100 persen,” kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa, Asnawi Syam, saat menyampaikan rekomendasi DPRD Gowa terhadap LKPj bupati Gowa tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna dewan, Selasa (10/5).
Asnawi Syam menyebutkan, pada program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti pendidikan dan kesehatan gratis, tetap bisa berjalan baik dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
”Kami memberikan apresiasi sebab pemerintah dengan baik menjalankan programnya. Terkhusus dalam penyelenggaraan kesehatan gratis maupun program pendidikan gratis. Termasuk juga program kerjasama dengan perguruan-perguruan tinggi berkaitan peningkatan SDM dengan menggunakan biaya pemerintah,” jelasnya.
Namun demikian, legislator PKS ini tetap memberikan beberapa rekomendasi terhadap LKPj Bupati Gowa tersebut. Salah satunya adalah berharap agar dalam pengerjaan pembangunan harus tetap mengutamakan kualitas.
”DPRD Gowa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah dalam melakukan pembahasan senantiasa objektif dan tetap bersikap kritis dan konstruktif dalam melakukan evaluasi dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah,” papar Asnawi.
Pada kesempatan paripurna itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pansus DPRD Gowa yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk melakukan pembahasan terhadap LKPj Bupati Gowa tersebut bersama SKPD terkait.

Adnan menjelaskan, LKPj ini merupakan realisasi dari amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatakan bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan ini disampaikan kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu bulan dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
”Rekomendasi yang diberikan ini berupa catatan-catatan strategis ini tentu berisikan saran, dan masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan kewenangan daerah dan juga tugas pembantuan selama tahun anggaran 2021,” papar Adnan.

Didampingi Wabup Rauf Malagganni, Bupati Adnan mengatakan, hasil rekomendasi ini akan menjadi bahan perbaikan bagi SKPD terkait sebagai penanggung jawab urusan, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan di masa yang akan datang terkait penyusuan program dan kegiatan serta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
”Ada beberapa rekomendasi dari Pansus. Saya berharap, para pimpinan SKPD yang hadir langsung mendengarkan agar langsung bisa menindaklanjuti apa-apa yang menjadi rekomendasi tersebuti,” kata Adnan. (sar) https://BKM.FAJAR.CO.ID

  • Bagikan