TPP ASN Takalar Segera Terbayarkan

  • Bagikan

TAKALAR, BKM,– Kerja keras pihak BPKD Takalar dalam mencairkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Takalar segera membuahkan hasil.
Hal itu mengemuka setelah proses pembayaran TPP ASN Takalar mulai digodok oleh Biro Hukum Pemprov SulSlsel yang bernilai kurang lebih Rp14 miliar untuk pembayaran empat bulan.

Pembayaran TPP ASN Pemkab Takalar molor selama empa bulan lamanya lantaran Kemenkeu RI baru menyetujui proses pembayaran TPP ASN sebesar Rp172 miliar untuk tahun anggaran 2022.
”Berdasarkan persetujuan Kemenkeu tahun 2022 ini, TPP ASN akan dibayarkan sebesar 172 Milyar dan TPP ASN yang akan dibayarkan selama 4 Bulan estimasinya mencapai kurang lebih Rp14 miliar, pembayaran TPP ASN molor karena persetujuan pembayaran TPP baru mendapat rekomendasi Kemendagri,” kata Kepala BPKD Takalar, Dahlan Djalamang didampingi, Kabid Akuntansi, Ahmad Kawang, Selasa (10/5).

Dahlan Djalamang juga mengatakan, bahwa pembayaran TPP ASN merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya.
Olehnya itu, BPKD Takalar atas nama pemerintah daerah berharap agar ASN yang telah memiliki tupoksi untuk disiplin dan serius melaksanakan agenda kerja yang telah diprogramkan.
”Seharusnya pembayaran TPP berdasarkan regulasi harus dibayar perbulan. Namun karena harus ada Perbup yang harus diselesaikan dengan sejumlah pihak sehingga pembayaran TPP molor selama 4 bulan dan saat ini proses pembayaran TPP sementara sedang bergulir di Biro Hukum pemprov dan Insya Allah, bulan ini (Mei) TPP akan dibayarkan,” urai Dahlan. (ira/c)

  • Bagikan