Aniaya Warga, Sekelompok Pengendara Motor Diamankan

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Setelah melakukan penyelidikan lapangan, akhirnya anggota Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit 1 Reskrim, Ipda Muhammad Iqbal Kosman dan personel Panit Opsnal 2, Aiptu Jamaluddin, mengamankan sejumlah pria yang diduga telah menganiaya Saharuddin, baru-baru ini.

Mereka yang diamankan masing-masing Anil (19), Akb (21), Nur (20), Erw (20), Ag (18), dan Afri (18). Mereka warga Desa Nelayan, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Sedangkan korban penganiayaan, Saharuddin (30) adalah warga Sangalinna, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Tamalanrea, awalnya korban jalan kaki di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Selanjutnya, dari arah depan muncul kelompok pengendara sepeda motor.
Sementara Panit Opsnal 2, Aiptu Jamaluddin, Selasa (10/5), mengemukakan, saat korban berpapasan kelompok tersebut, dia kaget karena ada besi/busur panah tertancap di lengan kanannya. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Tamalanrea.

Tim Opsnal Polsek Tamalanrea juga menerima informasi dari warga sekitar adanya penganiayaan dan pengeroyokan di Beroanging atau sekitar terowongan 2 tol Kecamatan Tamalanrea. Kemudian tim opsnal dipimpin Ipda Muhammad Iqbal Kosman dan personel melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, petugas menangkap para terduga pelaku. Di hadapan petugas, seorang terduga pelaku bernama Anil, mengakui dan membenarkan telah bersama-sama membusur atau penganiayaan terhadap korban. Enam terduga pelaku lainnya juga mengakui telah ikut serta saat penganiayaan.
”Untuk sementara, terduga pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana,” ucap Ipda Iqbal. (jul)

  • Bagikan