Polisi Amankan Pria Nyabu

  • Bagikan

BULUKUMBA, BKM.FAJAR.CO.ID - Satreskrim Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu IN (38). Pelaku diamankan pada Jumat (15/4)Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Terduga pelaku IN diamankan oleh personel polisi karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Darmawangsa, membenarkan hal tersebut bahwa telah mengamankan salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang mana saat penggeledahan ditemukan satu sachet yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat awl 0,27 gr.

Dari informasi yang kami peroleh bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, sehingga oleh personel dilapangan melakuan penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku.
“Disaat dilakukan penggeledahan ditemukan satu sachet pelastik berisikan kristal bening yang diduga narkotika shabu di bawah spring bad kamar miliki terduga pelaku,” jelas Kasat.
“Saat dilakukan interogasi awal dan memperlihatkan bungkusan tersebut, terduga pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan adalah miliknya yang dibeli dari seseorang seharga Rp 400 ribu”. terangnya.
Ditambahkan Kasat selain mengamankan barang bukti yang diduga sabu, turut diamankan pula satu unit HP merek Oppo warna merah yang merupakan milik terduga pelaku. (min/C)

  • Bagikan