PNS Lulusan STPDN Enam Bulan tak Berkantor

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Hari pertama berkantor pascalebaran Idul Fitri 1443 H, Senin (9/5), Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Balai Kota. Secara umum kehadiran pegawai lingkup Pemkot Makassar di hari pertama kerja sekitar 96 persen. Sidak dilakukan usai memimpin apel pagi yang dihadiri pegawai lingkup Pemkot Makassar. Beberapa OPD yang disambangi Danny di antaranya Bappeda, Bagian Umum, Kesbangpol, Dinas Pertanahan, dan beberapa OPD lainnya.
Saat melakukan sidak, ada sejumlah temuan yang diperoleh wali kota. Ketika di Dinas Pertanahan, wali kota sempat marah karena kondisi kantor yang kotor dan berantakan.
Temuan lain dan membuat Danny ‘murka’, ketika melakukan sidak di kantor Kesbangpol. Saat memeriksa absensi pegawai, dia menemukan satu pegawainya sudah enam bulan tidak berkantor.
Awalnya, Danny mengabsen pegawai satu per satu. Namun, saat mengabsen pegawai bernama Koslan, ternyata yang bersangkutan tidak berada di kantor. Setelah ditelusuri, ternyata Koslan tidak pernah masuk kantor selama enam bulan.
Danny pun memberi instruksi ke BKD dan Inspektorat untuk memproses memberi sanksi tegas kepada pegawai tersebut. “Ini tidak boleh ada pembiaran. Harus ditindak dan diberi sanksi tegas. BKD dan Inspektorat harus merespons cepat persoalan ini,” tegas Danny.
Dia pun mengingatkan kepada pegawai lainnya untuk jangan coba-coba melanggar aturan. Semua harus bekerja secara disiplin sesuai tugas masing-masing. Danny mengancam tidak segan-segan mencopot pegawai yang tidak disiplin dan tidak menaati aturan kerja.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kepala BKPSDM Andi Siswanta Atas langsung memanggil Koslan untuk dimintai keterangannya.
Pejabat yang akrab disapa Wanta itu, mengatakan yang bersangkutan mengaku sering masuk kantor namun tidak absen. Dia juga kerap cepat pulang.
“Jadi itu sudah menghadap ke saya tadi (kemarin) dan memberikan alasan-alasan. Tetapi itu kan tidak diterima begitu saja. Biar diproses dulu,” tandasnya.
Lebih jauh dikemukakan, pihaknya juga akan kembali memanggil Koslan secara tertulis untuk melakukan klarifikasi untuk dikirim ke Inspektorat. “Biarlah Inspektorat yang punya kewenangan menginterogasi apakah betul atau tidak. Klarifikasi dari Inspektorat baru dikirim ke BKPSDM,” tambahnya.

Dijelaskan Wanta, jika mengacu pada pelanggaran yang dilakukan bersangkutan, sanksi terberat yang menanti adalah pencopotan dari jabatan, pangkat atau penundaan kenaikan gaji berkala atau penundaan kenaikan pangkat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesbangpol Makassar Zainal Ibrahim, mengakui jika Koslan memang malas berkantor. Terkadang datang absen namun setelah itu meninggalkan kantor.
Zaenal mengatakan yang bersangkutan sebenarnya sudah dua kali diberi surat teguran. Pihaknya juga sudah melayangkan surat ke BKPSDM agar ia diperiksa.
“Dia (Koslan) memang malas. Kadang masuk (kerja), kadang tidak. Tapi lebih banyak tidaknya. Kita sudah dua kali memberikan surat teguran,” tambah Zainal.
Hal yang sama dikemukakan Sekretaris Kesbangpol Dr Hary S. Menurutnya, yang bersangkutan merupakan pegawai eselon III fungsional.

“Saya masuk di Kesbangpol September tahun lalu. Informasi dari teman-temannya memang dia agak kurang disiplin. Bahkan sebelumnya sudah pernah menerima hukuman,” kata Hary.
Dia mengaku awal-awal di Kesbangpol, Koslan cukup sering mendampinginya, terutama saat dinas ke luar kota. Namun seiring berjalannya waktu, yang bersangkutan kembali ke pola lama, malas berkantor.
Lebih jauh dikemukakan, secara absensi, dia cukup aktif melakukan scanning. Namun secara fisik, tidak pernah di ruangan.
Yang cukup mencengangkan, kata Hary, pascalebaran Idulfitri ini, di hari pertama masuk kerja, yang bersangkutan malah ingin mengajukan surat cuti. “Tidak masuk akal. Baru masuk begini baru langsung minta cuti,” ungkapnya.
Dia sangat menyayangkan sikap Koslan yang tidak maksimal melaksanakan perannya sebagai seorang aparat pemerintah. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan lulusan STPDN.
“Saya pernah kasih nasihat. Kau itu anak STPDN, punya masa depan yang bagus, masak kau mempertaruhkan itu semua. Saya nasihati tadi begitu. Jadi begitu itu anak,” cetus Hary. (rhm)

  • Bagikan