Pemkot Buka Lelang Direksi Enam BUMD

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana melakukan lelang jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bulan Mei ini. Lelang dilaksanakan karena masa tugas penjabat (pj) direksi di enam BUMD milik pemkot sudah akan berakhir pada 8 Juni 2022 mendatang. Enam BUMD milik Pemkot Makassar itu, yakni PDAM, PD Parkir Makassar Raya, PD Pasar, PD Terminal, BPR, dan RPH.

“Jadi pada 8 Juni mendatang, penjabat direksi yang saya angkat sudah bertugas selama enam bulan. Artinya, masa tugas mereka sudah berakhir. Nah, sebelum berakhir, kita sudah akan melakukan proses lelang untuk posisi direksi di enam BUMD milik Pemkot Makassar,” ungkap Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Senin (9/5).

Proses dan tahapan lelang kemungkinan akan digelar pekan depan. Semuanya harus dipersiapkan dengan matang sebelum memasuki proses lelang. Termasuk menentukan tim seleksi dan panitia seleksi.
“Saya kira minggu depan sudah bisa diumumkan lelangnya. Supaya proses atau semua tahapan lelang bisa berjalan hingga diperoleh jajaran direksi yang definitif sebelum masa jabatan pj direksi seluruhnya berakhir 8 Juni mendatang,” ungkap Danny.
Sejauh ini, orang nomor satu Makassar ini menilai kerja-kerja pj direksi BUMD ada yang berjalan dengan baik, namun ada juga yang tidak.
Dua BUMD yang dinilai berjalan baik selama dikendalikan tim percepatan atau pj direksi adalah PDAM dan Rumah Potong Hewan (RPH). Sementara yang lainnya masih dianggap belum terlalu berhasil.
“PDAM sudah bagus. Banyak persoalan bisa selesai. RPH juga seperti itu. Adalah plus minus. Ada yang jalan, ada juga yang tidak,” kata Danny.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penataan BUMD Makassar, Prof Aminuddin Ilmar menjelaskan secara umum ada tiga fungsi utama yang dilakukan pj direksi di tubuh BUMD. Di antaranya transformasi dan rekonstrukturisasi kelembagaan, penataan SDM, dan perbaikan rencana bisnis plan dan rencana kerja anggaran perusahaan.
Mengacu pada tiga kriteria tugas tersebut, Prof Ilmar menilai yang berhasil melaksanakan tugasnya baru dua, yakni PDAM dan RPH. “Yang lain itu, penilaiannya Pak Wali masih dianggap tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan,” ungkap Prof Ilmar saat dihubungi, kemarin.
Empat BUMD lainnya dinilai belum paham secara utuh konsep penataan. Selain itu, juga tidak bisa menyusun strata plan, langkah-langkah penataan sebagaimana telah digariskan oleh tim percepatan.
“Misalnya bagaimana mentransformasikan itu. Bagaimana melakukan penataan SDM, bagaimana memperbaiki bisnis plan dan melengkapi yang ada. Seperti itu. Jadi itu kendala-kendala yang dihadapi sehingga mereka belum sepenuhnya tiba pada konteks,” ungkap Prof Ilmar.
Saat ini, tambah guru besar Unhas itu, tim percepatan umum sedang merampungkan laporan untuk diserahkan kepada Wali Kota Makassar terkait hasil pelaksanaan percepatan penataan di masing-masing BUMD. (rhm)

  • Bagikan