MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID - Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 322 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga fungsional guru di Ruang Pola Kantor Bupati Tator, Sabtu (7/5).
Wabup juga melantik dan mengambil sumpah janji pejabat fungsional dokter utama drg Agustina Gusti Lintin Saranga’, serta penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022.
Pelantikan drg Agustina pejabat fungsional dokter utama berdasarkan keputusan Presiden RI No: 8/M tahun 2022 tertanggal 4 Maret 2022. Dokter Agustina diangkat sebagai dokter ahli gigi utama Pemkab Tana Toraja.
Zadrak mengatakan pejabat yang baru dilantik maupun P3K telah menerima SK mengemban dan menjalankan tugas maupun amanah penuh tanggung jawab.
Sebagai abdi negara kita harus bekerja tulus, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Karena kita memiliki peran meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Manfaatkan peluang ini sebaik mungkin.
Turut hadir penyerahan SK dan pelantikan pengambilan sumpah janji pejabat fungsional Dokter Utama, selain Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Joni Tonglo, juga Kadis Pendidikan, Anthon Toding, dan Kadis Kominfo Berthy Mangontan, serta Kepala OPD lainnya. (gus/C)