101 ASN Pemkab Maros Tambah Hari Libur

  • Bagikan

MAROS, BKM.FAJAR.CO.ID - Meski libur lebaran Idulfitri cukup panjang, namun masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menambah hari libur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan, sebanyak 101 ASN Pemkab Maros tidak masuk di hari pertama kerja.
”Yang tidak masuk kantor tanpa keterangan sebanyak 101 ASN. Ini sudah termasuk dari semua perangkat daerah dan kecamatan,” katanya, Senin (9/5).

Meski begitu, Sriwahyuni menyebutkan, pihaknya masih mendalami alasan ratusan ASN ini tidak masuk kantor. Dikatakan, pihaknya masih mencari tahu alasan mereka tidak masuk kantor. Karena ada juga beberapa yang cuti, sakit, dan tugas di luar.
Mengenai sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Sriwahyuni mengaku akan melaporkan hal tersebut kepada bupati. ”Kita akan laporkan ke pimpinan. Bisa jadi nanti sanksinya TPP dikurangi. Karena salah satu aspek dari penilaian TPP yaitu kehadiran,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini jumlah ASN Pemkab Maros sebanyak 6.253 orang. Jumlah itu sudah termasuk guru dan fungsional kesehatan.

Sebelumnya, Bupati Maros, Chaidir Syam, telah mengingatkan kepada para ASN, wajib masuk kerja kembali pada Senin, 9 Mei 2022. ”Jangan lagi ditambah. Durasi liburnya sudah cukup panjang,” katanya.
Beberapa waktu lalu Chaidir pun dengan tegas berjanji akan memberikan sanksi bagi ASN yang mangkir dihari pertama kerja. ”Sesuai aturan, jika ada yang tidak hari tanpa alasan, akan kita berikan surat teguran,” tuturnya.
Surat teguran tersebut, diakuinya akan berdampak ketika ASN akan mengurus kenaikan pangkat. Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengatakan, libur lebaran dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah sudah berakhir. Tidak ada lagi ada istilah terlambat masuk kantor. Sebagai ASN, seharusnya memiliki sikap disiplin yang tinggi,” tutupnya. (ari/b)

  • Bagikan