Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Bangka Belitung, KBI Terus Dorong Penggunaan RG

  • Bagikan

KETIKA menyebut nama Bangka Belitung, tentu banyak orang mengidentikkan dengan hamparan pantai yang begitu memesona dan menjadi magnet bagi setiap yang memandangnya.
Padahal, Bangka Belitung tidak sekadar memiliki potensi pariwisata. Tapi juga memiliki sumber daya alam yang selama ini tidak saja berkontribusi terhadap Bangka Belitung, juga terhadap negara.
Bangka Belitung memiliki potensi timah dan lada putih. Bahkan, khusus untuk timah, Babel, begitu provinsi ini familiar disebut orang, adalah penghasil timah terbesar kedua di dunia setelah China.
Bangka Belitung memiliki cadangan sebesar 22 persen, di bawah China dengan cadangan 47 persen dari total cadangan timah dunia.
Dilansir dari U.S. Geological Survey pada
Januari 2021, Indonesia khususnya Bangka Belitung merupakan negara
penghasil timah terbesar kedua di dunia dengan produksi 66.000 ton timah
pada 2020.

Manfaatkan RG
Pemanfaatan Resi Gudang (RG) untuk komoditas timah mengalami
peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk tahun 2020, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 52, dengan
volume 260.969 kilogram (Kg) senilai Rp65.369.483.922.
Adapun dari sisi pembiayaan mencapai Rp26.944.681.016. Sedangkan di tahun 2021, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 132, dengan volume 664.214. Kg senilai Rp316.263.352.632 dan dari sisi pembiayaan mencapai Rp206.932.171.269.
Dengan memanfaatkan RG, pemilik komoditas timah khususnya eksportir, dapat memasukkan komoditasnya ke resi gudang, sambil menunggu pengiriman ke negara tujuan. Dengan mekanisme ini, para eksportir bisa mendapatkan likuiditas keuangan.
Adanya pasar fisik timah murni batangan ini tentunya akan langsung memberikan dampak kepada masyarakat Bangka Belitung. Yaitu dalam bentuk royalty.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam
timah ditetapkan sebesar 3 persen. Dari royalty tersebut, 80 persen untuk masyarakat Bangka Belitung dan 20 persen dari royalty untuk pemerintah pusat.
”Tentunya royalty ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah Bangka
Belitung. Ke depan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan transaksi di pasar fisik timah. Artinya, ke depan pendapatan asli Bangka Belitung juga akan meningkat,” kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi.

Sentra Komoditas Lada Putih
Bangka Belitung merupakan produsen lada terbesar sepanjang tahun 2020,
yakni 33,8 ribu ton. Jumlah tersebut setara dengan 37,6 persen dari total produksi lada Indonesia pada 2020.
Dalam tiga tahun terakhir, pemilik komoditas lada di Bangka Belitung telah
memanfaatkan RG, dengan total 12 Registrasi, dengan volume lebih dari 49.349 Kg. Bangka Belitung merupakan salah satu daerah unggulan untuk pengembangan RG khususnya komoditas lada putih.
Menurut Fajar Wibhiyadi, sebagai pusat registrasi resi gudang, KBI secara terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik komoditas. Khususnya di sentra-sentar komoditas unggulan.
Bangka Belitung merupakan satu-satunya daerah yang menjadi sentra komoditas lada putih. Dengan memanfaatkan resi gudang, pemilik komoditas lada putih di Bangka Belitung, tentunya dapat melakukan mitigasi kurs dalam kegiatan ekspor. (amiruddin nur)

  • Bagikan