DLH akan Beli Dua Eskavator untuk TPA Antang

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto, sempat menegur Kadis Lingkungan Hidup (DLH) karena terjadi antrean mobil pengangkut sampah yang akan masuk ke TPA Tamangapa.

Antrean tersebut diakibatkan persoalan teknis karena ada salah satu eskavator yang mengatur penyebaran sampah di TPA mengalami kerusakan.
Danny menginstruksikan ke DLH untuk mengantisipasi persoalan seperti itu tidak terjadi lagi.
Diapun meminta DLH untuk menganggarkan pembelian eskavator baru demi menunjang kerja-kerja pengaturan sampah di TPA.
Tidak menunggu waktu lama, DLH pun menindaklanjuti instruksi wali kota.
Saat ini, instansi yang dipimpin Aryati Puspasari Abadi itu tengah mengajukan tender untuk membeli dua ekskavator.
Plt Kabid Persampahan, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas, Kahfiyani, mengatakan, kondisi alat eskavator di TPA memang bermasalah. Kalau rusak, maka langsung berdampak pada 200 unit truk pengangkutnya.

“Otomatis kalau rusak, berhenti juga operasional,” kata Kahfiyani, kemarin.
Ia juga mengaku saat ini alat-alat tersebut sementara diperbaiki. Dengan kondisi itu maka pihaknya sudah menganggarkan alat berat baru untuk membackup kondisi di TPA.
Selain melakukan perbaikan, pihaknya akan mengajukan tender April ini dan sembari melengkapi dokumen lelangnya.
“Tahun ini ada pengadaannya, insyaallah bulan April ini sudah,” sambungnya.
Dari jumlahnya di sana, ia akui cukup banyak. Tetapi banyak pula yang rusak. Sementara yang dipakai saat ini tinggal tiga sampai empat unit saja.

Setelah dua unit dianggarkan, selanjutnya pada perubahan bakal dianggarkan lagi.
Padahal, tahun lalu, dia menjelaskan, sebenarnya sudah ada rencana pengadaan hanya waktu mepet maka tidak jadi. Apalagi, pengadaan itu harus ada barangnya dibayar yang mana merupakan aturannya.
Mau tidak mau, dengan kondisi TPA yang sangat bergantung dengan alat berat maka harus ada penambahan.
Untuk alat berat yang rusak, rencananya bakal diperbaiki tetapi kadang belum selesai diperbaiki rusak lagi. Sehingga perlu perbaikan maksimal, pasalnya beda halnya dengan perbaikan motor atau mobil. Sementara ini harus jelas sparepart-nya dan sebagainya.
“April ini kita sudah ajukan tender. Sesuai aturan tender terbaru, pengadaan tersebut harus kembali ke teknis yang menggunakan. Jadi kita pengadaan pakai e-catalog saja,” tutupnya. (rhm)

  • Bagikan