Barang Terlarang Ditemukan di Kamar Napi Lapas

  • Bagikan

GOWA, BKM.FAJAR.CO.ID - Puluhan benda dan barang dilarang dimiliki disimpan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Petugas Polres Gowa bersama aparat TNI dari Kodim 1409 Gowa mengamankannya saat melakukan razia di kamar warga binaan.

Razia berlangsung pada Selasa malam (19/4) sekira pukul 21.00 hingga 23.00 Wita. Pemeriksaan ketat dilakukan dari blok ke blok.
Selain kamar warga binaan, seluruh ruangan dalam kawasan Lapas Narkotika yang terletak di Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Gowa ini juga diperiksa.

“Dalam razia ini kita temukan beberapa barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan. Terkait temuan ini, ke depan kita akan perketat lagi pengawasan,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Andi Mohammad Syarif yang memimpin razia.

Ia menyebut, benda paling banyak yang ditemukan dalam razia tersebut adalah gunting, sendok, garpu, kabel, serta charger handphone.

Hanya saja, petugas tidak menemukan gawai serta barang terlarang seperti narkoba. Moh Syarif cukup kaget dengan tidak ditemukannya handphone di kamar warga binaan, padahal didapati alat penambah dayanya.

Kalapas menjelaskan razia ini merupakan agenda rutin yang juga program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.

“Kegiatan razia ini sebenarnya intens kita lakukan. Tujuannya bagaimana kita tingkatkan sinergitas bersama pihak terkait. Yang paling penting, komitmen kita bagaimana bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas,” tandasnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Suwandi, menjelaskan warga binaan yang menghuni Lapas Narkotika sebanyak 1.131 orang. Menuturnya, pelaksanaan razia merupakan salah satu cara menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam Lapas.

“Guna mewujudkan Kamtibmas dalam Lapas, salah satunya kita lakukan razia. Tentunya pengawasan akan terus kita tingkatkan. Seluruh barang atau benda sitaan dari kamar warga binaan segera dimusnahkan,” kata Suwandi.

Razia di Lapas Bulukumba

Personel gabungan Lapas, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia sejumlah ruangan warga binaan di Lapas Kelas II A Bulukumba, Selasa (19/4)
. Petugas dibagi menjadi berberapa tim untuk kemudian melakukan penggeledahan di ruangan para napi.

Baru berberapa menit razia digelar, petugas sudah menemukan berberapa benda yang dilarang digunakan para napi. Seperti pisau cukur, kabel, paku dan benda-benda lainnya.
Barang-barang terlarang yang didapat petugas kemudian dimasukan ke dalam karung untuk dikumpulkan.

Dijelaskannya, penggeledahan ini adalah salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Bulukumba untuk terus menjaga kondusifitas, serta bebas dari peredaran HP dan narkoba. Namun, dari hasil penggeledahan tidak ada ditemukan keduanya.

“Terima kasih kami ucapkan kepada stakeholder dari TNI-Polri yang selalu bisa berkolaborasi dengan Lapas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di lapas Bulukumba, ” imbuhnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya petugas Lapas Kelas IIA Bulukumba  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu. (sar-min)

  • Bagikan