ASA Pertahankan Kepesertaan UHC, BPJS Kesehatan Beri Hak Istimewa ke Pemkab Sinjai

  • Bagikan

SINJAI,BKM.COM– komitmen Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) untuk mempertahankan kepesertaan asuransi kesehatan berstatus Universal Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta kepada warga Sinjai membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberi hak istimewa kepada Pemkab Sinjai yang manfaatnya sangat terasa bagi masyarakat.

Indira Aziz Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, membeberkan, jumlah warga Sinjai yang terdaftar dalam asuransi BPJS kesehatan sudah mencapai 97 persen. 45 persen diantaranya dibayarkan preminya atau digratiskan oleh Pemkab Sinjai.

Lalu, 40 persen dibayar melalui APBN. Selebihnya merupakan Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). “Minimal 95 persen untuk mencapai UHC, Sinjai sudah melebihi karena itu kami berikan hak istimewa,” bebernya, usai melakukan rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan di Kantor Bupati Sinjai, Kamis, (21/4/2022).

Selain itu, indikator lainnya sehingga Pemkab Sinjai mendapat hak istimewa karena menyiapkan anggaran untuk menggratiskan iuran warganya selama satu tahun. Termasuk keaktifan BPJS Kesehatan mencapai 80 persen.

Atas dasar itu, pihaknya memberikan hak istimewa kepada Pemkab Sinjai yang tentu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hak istimewa yang dimaksud adalah apabila warga Sinjai mendaftar BPJS kesehatan, maka pada saat itu pula kartu BPJS-nya aktif. Tidak perlu menunggu beberapa hari baru bisa difungsikan.

“Daerah yang belum UHC tidak bisa langsung aktif pada saat mendaftar, beda di Sinjai, langsung aktif dan bisa digunakan di fasilitas kesehatan, itu hak istimewa yang kami berikan,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar mengatakan, Pemkab Sinjai bersama BPJS Kesehatan telah membentuk forum komunikasi. Dimana dirinya ditunjuk sebagai pimpinan forum tersebut bersama unsur perangkat daerah dan BPJS Kesehatan.

“Forum ini dibentuk untuk mempermudah melakukan komunikasi jika terdapat keluhan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat untuk segera dicarikan solusinya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Bupati Sinjai lanjut Akbar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik terkait asuransi kesehatan ini. Dengan menyiapkan anggaran guna menggratiskan iuran BPJS Kesehatan, sehingga warga tak perlu lagi memikirkan biaya untuk berobat.

“Ada yang bilang kita rugi karena banyak anggaran kita siapkan untuk menggratiskan iuran, tapi justru anggarannya tetap kembali karena BPJS kesehatan juga membayar klaim ke rumah sakit dan kapitasi ke rumah sakit, bahkan lebih banyak yang kembali,” kuncinya.(din)

  • Bagikan