Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp20 M untuk THR

  • Bagikan

ENREKANG, BKM.FAJAR.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemkab Enrekang menyiapkan anggaran senilai Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Enrekang.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Enrekang, Permadi Hasan mengatakan THR akan segera cair bersumber dari dana Dana Alokasi Umum (DAU). Saat ada regulasi dan Juknis pencairan dari Kementerian Keuangan RI, THR ASN lansung dibayarkan.
“Kita sementara menunggu Juknis dari Kementerian Keungan. Jika sudah ada regulasi dari Pusat kita langsung bayarkan,” ujar Permadi, Senin (8/4).

Dia mengatakan selain mendapatkan THR, Pemkab menyiapkan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tentu ini merupakan kabar gembira bagi para ASN.
“Pemkab juga sudah menyipakan anggaran TPP bagi ASN,”ujar Permadi.
Menurutnya, mengenai gaji ke-13 tidak bersamaan dengan THR. Gaji ke-13 nantinya akan dibayarkan kepada ASN pada bulan Juni mendatang.
“Gaji ke-13 tidak bersamaan dibayar dengan THR,”ucap Permadi. (her/C)

  • Bagikan