Pegawai PPPK tak Terima THR

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulsel dipastikan harus gigit jari tahun ini.
Mereka dipastikan tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan ramadan kali ini.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengungkapkan alasan PPPK Sulsel tidak mendapatkan THR karena adanya keterlambatan pemberian SK.
Imran Jausi mengatakan, SK PPPK fan CPNS 2021 akan diberikan setelah lebaran Idulfitri mendatang.

“Tidak dapat THR, bagaimana mau dapat THR PPPK kalau dia dapat SK habis lebaran. berlalumi THR,”kata Imran, Selasa (19/4).
Meski begitu, Imran memastikan ASN yang sudah lama mengabdi akan mendapatkan THR. Namun beda dengan PPPK.
“Kalau ASN sudah lama dapat, kalau PPPK tidak. Untuk terkait besaran BKAD,”pungkasnya. (jun)

  • Bagikan