Pegawai PPPK Pemprov tak Terima THR

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel dipastikan gigit jari tahun ini. Mereka tidak bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan Ramadan kali ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi mengungkapkan alasan PPPK Sulsel tidak mendapatkan THR karena adanya keterlambatan pemberian SK. Menuturnya, SK PPPK dan CPNS 2021 akan diberikan setelah lebaran Idulfitri mendatang.

“Tidak dapat THR. Bagaimana mau dapat THR PPPK kalau dia dapat SK habis lebaran. Berlalumi THR,” kata Imran, Selasa (19/4).
Meski begitu, Imran memastikan ASN yang sudah lama mengabdi akan mendapatkan THR. Namun beda dengan PPPK.
“Kalau ASN sudah lama dapat, kalau PPPK tidak. Untuk terkait besaran BKAD,” pungkasnya. (jun)

  • Bagikan