Tiga Pelaku Penyerangan Rumah Warga di Barukang Diamankan

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan rumah warga Jalan Barukang IV, RT 002/RW 004, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Burhanuddin Karim, mengatakan, sebanyak tiga orang terduga pelaku penyerangan warga bersama barang buktinya telah diamankan personel Opsnal Sat Intelkam bersama personel Tim UPRC Sat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar. terangnya, Senin (11/4).

”Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan seorang warga bahwa rumahnya telah dilempari batu oleh sekelompok anak muda yang mengakibatkan salah satu keluarga pelapor terluka terkena serpihan kaca jendela,” ucapnya, Senin (11/4).

Adapun terduga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial MI (21) alias Iccala, warga Jalan Tinumbu, Kelurahan Pannampu, Makassar, FL (18) alias Isal warga Kelurahan Bunga Eja Beru, Makassar, dan RI (20) alias Ris, warga Jalan Sibula Dalam, Kelurahan Layang, Makassar. Juga turut diamankan barang bukti berupa satu buah sarung samurai, empat anak panah busur, dan satu buah katapel.
”Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. Petugas sendiri telah mengetahui nama serta identitas beberapa pelaku lainnya, dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Iptu Burhanuddin Karim.
Nantinya, pelaku penyerangan dengan senjata tajam ini dikenakan pasal 170 KUHP. Yakni penyerangan bersama terhadap orang maupun barang, serta kenakan pasal pada UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (rls)

  • Bagikan