Parpol Menengah dan Baru Mulai ‘Buang Handuk’

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM–Belasan partai papan bawah maupun partai baru di Sulawesi Selatan semakin serius untuk menghadapi tahapan perivikasi faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Agustus mendatang.
Bahkan tidak sedikit partai menengah maupun partai baru terksesan buang handuk menghadapi perifikasi yang akan dilakukan KPU nantinya.
Seperti diketahui, rata-rata partai belum menuntaskan struktur di semua kabupaten kota. Mereka diantaranya Partai Hanura, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Ummat, Berkarya dan Partai Garuda dan lainnya.
Saat ini, partai-partai tersebut terus menggenjot untuk membenahi infrastruktur hingga merampungkan struktur kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota.

Partai Ummat juga mengaku masih menggenjot 10 daerah, sebab baru 14 daerah yang sudah dilanyatakan lengkap.
” Yang siap perivikasi yakni 14 kabupaten kota, sedangkan 10 sedang sementara pembenahan,”ujar Ketua DPW Partai Ummat Sulsel H Abd Hakim, Rabu (13/4).
Hal sama disampaikan Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Sanusi Ramadan. Menurut Sanusi, sudah 80% untuk struktur DPC hingga kecamatan.
Data yang dihimpun baru Partai Gelora yang struktur DPCnya telah rampung 100 persen. “Struktur kita di Kab kota sudah terbentuk 100 persen, Kecamatan sudah terbentuk 92 persen. Gelora juga sudah tebentuk ditingkat kelurahan/desa,”ujar sekretaris DPW Gelora Sulsel Mudzakkir Ali Djamil.

Hal sama disampaikan Sekretaris DPW Partai Berkarya Sulsel Ferdi Andi Lolo. “Total sudah terbentuk 24 kabupaten dan kota, cuma masih ada yang merevisi pengurusnya seperti di Maros, Enrekang, Wajo. Takalar dan Gowa,”ujar Ferdi A Lolo kemarin.
Sementara itu, ketua PSI Sulsel dr Affandi Agusman Aris dan Ketua Garuda Sulsel Ilham Abdullah hingga berita ini dibuat belum memberikan penjelasan.
Sebelumnya, Partai Hanura telah memberikan batas waktu kepada kabupaten DPCF Hanura Kabupaten Kota hingga akhir April ini. Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok mengemukakan bila DPC harus menghadapi verifikasi baik adiministrasi maupun faktual di PU pada Agustus nanti. (rif)

  • Bagikan