Dikabarkan ke Singapura, Gubernur tak Tunjuk Plh

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Sejak 7 April 2022 lalu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tak pernah kelihatan, baik di kantor gubernur maupun dalam agenda Pemprov Sulsel.

Terakhir kali terlihat dalam agenda audiensi bersama Kepala Balai Besar, instansi vertikal Kementerian PUPR Wilayah Sulsel, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Rabu (6/4).

Andi Sudirman juga sempat dikabarkan berangkat ke Singapura melakukan check up kesehatan pada 7 April 2022 lalu. Selama tidak munculnya Andi Sudirman, maka digantikan oleh pejabat teras Pemprov Sulsel. Termasuk Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani.

Tetapi secara administrasi, ASS tidak menunjuk pelaksana harian (Plh) gubernur untuk menggantikan tupoksinya di dunia pemerintahan.

Menanggapi itu, Kabid Humas Pemprov Sulsel Sultan Rakib mengatakan, tidak adanya plh karena gubernur tidak berhalangan sementara. Di sisi lain, kata Sultan, kegiatan pemerintahan juga tetap berjalan dengan baik dengan mekanisme digitalisasi.

“Kapan pun Pak Gub bisa menghadiri acara yang dipandang penting untuk hadir secara virtual,” ujar Sultan.

Ia melanjutkan, pada Senin 11 April lalu misalnya, gubernur sempat menghadiri zoom meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulsel.

Sultan menegaskan tidak ada kevakuman. Fungsi-fungsi gubernur dengan pendelegasian kewenangan melalui sekprov juga tetap berjalan.

Sultan juga merespons terkait izin terbang gubernur ke luar negeri yang dinilai tanpa sepengetahuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kata dia, gubernur sudah pasti berkoordinasi dengan pusat mengingat ia sangat taat dengan asas.

“Pasti ada izinnya. Pak Gub kita ini taat asas,” terangnya.

Hingga kini belum ada kabar terkait keberadaan Andi Sudirman Sulaiman, apakah masih di Negeri Singa atau sudah kembali ke Makassar.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel Andi Aslam Patonangi mengaku belum tahu perkembangan keberadaan gubernur.

“Saya baru tiba di Makassar, belum masuk kantor,” kata Andi Aslam.

Sebelumnya, legislator DPRD Sulsel Selle KS Dalle menyoroti gubernur karena tidak terlihat saat adanya aksi akbar pada 11 April. Ia mengatakan, sebaiknya kepala daerah standby di daerah masing-masing di tengah situasi seperti ini.

“Dalam kondisi sosial politik seperti hal ini, seorang kepala daerah setingkat gubernur sejatinya tidak boleh keluar kota, apalagi ke luar negeri. Kota lagi genting,” tegas Selle.

Menurut legislator Partai Demokrat itu, kepala daerah tidak boleh tanpa kendali karena ketidakhadiran kepala daerah.

“Belum lagi posisi wagub memang sudah tidak ada. Kalau benar Pak Gubernur keluar negeri, minimal menunjuk plh,” ujar Selle.

Di samping itu, kata Selle, jika pejabat daerah hendak ke luar negeri harus seizin Kemendagri. Ini akan berakibat fatal jika yang bersangkutan keluar tanpa berkoordinasi dengan Kemendagri.

“Keluar tanpa izin akan dikenai sanksi. Bukan soal sanksinya, tapi malu-maluin kalau dianggap tidak paham soal administrasi hukum tata negara pemerintahan,” kuncinya. (jun)

  • Bagikan