Warga Kompleks Pemda Harap Nasir Rurung Perjuangkan Sertipikat Lahan Perumahan

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Muhammad Nasir Rurung menunaikan reses kedua di Kompleks Pemda Blok C9, RT 003-RW 012, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Senin (11/4/2022) sore.

Temu konstituen masa persidangan tahun 2021/2022 yang dilaksanakan anggota DPRD Makassar dari Dapil IV yaitu Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Manggala untuk menyerap aspirasi maupun problem di tengah masyarakat.

Pertemuan reses ini menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M. Pada reses diisi sesi tanya jawab dari warga kepada politisi Partai Berkarya itu. Sedikitnya empat orang warga mengajukan pertanyaannya.

Isu yang dikemukakan warga cukup kompleks. Mulai dari masalah infrastruktur perbaikan jalan, pendidikan hingga sengketa lahan yang dirasa warga tidak kunjung menemui titik terang.

Seperti yang disampaikan Ilyas, warga RT 003-RW 012, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Ia mempersoalkan sengketa lahan di tempat tinggalnya. Baginya sengketa ini merupakan persoalan prinsip warga lebih lagi terjadi sudah lama. Sebagian besar warga dalam Kompleks Pemda belum mendapatkan hak berupa sertipikat.

Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung saat reses di kompleks Pemda Kecamatan Manggala.

“Sengketa lahan di sini menjadi persoalan prinsip. Sehingga kesempatan ini saya berharap bapak anggota dewan Komisi A bisa memfasilitasi kami bertemu dengan BPN dan bagian hukum Pemerintah Kota Makassar. Kalau bisa selesai Idul Fitri,” harapnya.

Kata Ilyas, sebagian warga sudah melakukan upaya-upaya mendatangi kantor pertanahan dan bagian hukum dengan maksud menyelesaikan masalah yang ada yaitu banyaknya warga belum mendapatkan sertipikat rumah. Padahal para warga sudah lama tinggal dan menyelesaikan tanggungan.

Senada dengan Ilyas, Ansar juga menyampaikan keresahan masalah kepemilikan sertipikat tempat tinggal yang telah dibelinya dan dilunasi melalui Bank BTN. Tetapi saja belum diberikan hak berupa sertipikat kepemilikan.

“Perjalanan kami mengawal permasalahan ini sudah sangat panjang. Padahal kami membeli rumah di sini sudah jelas dari pemerintah kota melalui Bank BTN,” tambahnya.

Menyikapi probelm tersebut, Nasir Rurung berkomitmen akan mengawal aspirasi warga. Masing-masing instansi pemerintah kota akan dipanggil meminta penjelasannya serta mencarikan jalan keluar.

“Saya sangat memahami kondisi dirasakan warga di sini. Tinggal di rumah masing-masing tanpa legalitas jelas. Dan saya ingin sampaikan pula bahwa ada prosedur harus dilalui. Namun pasti saya berkomitmen akan memanggil bagian hukum pemerintah kota serta pertanahan atas masalah yang terkemuka,” tegas Nasir Rurung.

Oleh karena itu, dia pun meminta kepada perwakilan dari warga agar membuat sekaligus memasukkan surat pada DPRD Makassar supaya segera dijadikan dasar acuan bergerak membantu problem warga.

“Kami mohon surat bapak bisa segera dimasukkan ke kami karena surat itu menjadi dasar kami melaporkan sekaligus bertindak. Kalau tidak bisa datang ke kantor DPRD, biar saya saja langsung datang ambil surat ta,” jelasnya. (*)

  • Bagikan