Raker Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Tahun 2022 Bahas Program Kerja

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pengurus harian LPM Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun 2022 menggelar rapat kerja untuk membahas, menetapkan, serta mengesahkan rancangan program kerja yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari tiga malam, 8 hingga 11 April 2022 di Rumah Adat Luwu Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Tema yang diusung tahun ini adalah Restorasi Kepemimpinan Melalui Rencana Kerja untuk Mewujudkan Lembaga yang Progresif. Diharapkan, pengurus harian LPM Penalaran UNM Tahun 2022 dapat bersungguh-sungguh dalam mewujudkan lembaga yang progresif melalui program kerja yang akan dilaksanakan.

Raker dibuka oleh Sapril selaku Pendamping Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Tahun 2022. Ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Pendamping LPM Penalaran UNM Tahun 2022 ke panitia pengarah. Kemudian kegiatan dilanjutkan berdasarkan agenda yang telah ditetapkan.

Pada Pleno II, pemaparan program kerja dilakukan oleh tiap pimpinan kepengurusan, baik ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum, serta ketua dari masing-masing divisi.  Selanjutnya, elemen LPM Penalaran UNM yang meliputi anggota dan alumni diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan saran serta masukan terhadap program kerja tersebut.

Saran dan masukan yang diberikan oleh anggota dan alumni LPM Penalaran UNM sangat bermanfaat guna membangun LPM Penalaran UNM menjadi lebih baik ke depannya.

Adil Awal selaku Ketua Umum LPM Penalaran UNM berharap, forum raker ini dapat dijadikan sebagai wadah pembelajaran untuk mengupgrade diri. ”Semangat pengurus adalah awal yang baik untuk lembaga,” ujarnya.

Menurutnya, saran dan masukan dari berbagai elemen dapat dijadikan acuan untuk terus memperbaiki program kerja yang dibuat untuk lembaga yang akan dijalankan selama satu periode ke depan.Usai pleno III, raker kemudian ditutup oleh alumni LPM Penalaran UNM, Nugroho Nafika Kassa pada 11 April 2022. (rls)

  • Bagikan