Bupati Luwu Serahkan SK 78 CPNS

  • Bagikan

BELOPA, BKM.FAJAR.CO.ID - Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menyerahkan SK kepada
78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru. Mereka yang lulus seleksi CPNS dan PPPK formasi penerimaan tahun 2021 secara simbolis menerima SK pengangkatan di Aula Rujab Bupati Luwu, Rabu (6/4).

Penyerahan SK pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah bagi PPPK Non Guru ini dihadiri pula oleh sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu.
“Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non Guru, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang, atau golongan”, ujar Bupati Luwu saat pengambilan sumpah yang diikuti secara serentak oleh 18 orang PPPK.
H Basmin mengharapkan kepada CPNS dan PPPK yang menerima SK Pengangkatan agar bekerja secara ikhlas dan profesional karena masih dalam tahap penilaian dari BKPSDM

“Perlu anak-anakku sadari, bahwa ASN, baik itu PNS maupun PPPK merupakan abdi negara dan masyarakat sehingga harus bekerja secara ikhlas dan professional dalam melakukan tugas melayani masyarakat. Kalian ini masih dalam tahap penilaian sehingga sangant penting untuk memperlihatkan kinerja dengan baik”, kata H Basmin.
Basmin mengingatkan agar para ASN tersebut senantiasa selalu bersyukur dengan penempatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah serta bekerja secara kompetitif berdasarkan tupoksinya masing-masing
“Saya tekankan bagi ASN yang baru saja menerima SK Pengangkatan agar selalu bersyukur, laksanakan tugas sesuai penempatannya. Meniti karier secara kompetitif sesuai tupoksi masing-masing karena pimpinan akan menilai mana pegawai yang melaksanakan tugas dengan baik. Yang jelas dibutuhkan ASN yang public speakingnya bagus, ramah dan humanis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,” lanjutnya
Sementara Sekretaris BKPSDM, Hj. Sitti Hidayah melaporkan, penambahan pegawai baru lingkup Pemkab Luwu diperoleh melalui seleksi CPNS dan PPPK guna mengisi kekurangan atau kebutuhan formasi jabatan yang bersih dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan
“Penambahan pegawai baru guna menjaga kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelas Hj. Sitti Hidayah
78 CPNS dari formasi penerimaan Tahun Anggaran 2021 yang menerima SK pengangkatan hari ini terdiri dari 66 Tenaga Kesehatan dan 12 Tenaga Administrasi. Sementara PPPK berjumlah 18 orang formasi Non Guru. (*)

  • Bagikan