PKS Komitmen Edukasi Masyarakat Daerah Pesisir

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM–Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf al-Jufri mengemukakan bila kemiskinan struktural yang dialami nelayan harus segera diatasi agar kesejahteraan mereka meningkat.

Menurutnya, kontribusi nelayan terhadap perekonomian Indonesia sangat besar. Sebagai bagian dari 11 sektor ekonomi kelautan, kesejahteraan para nelayan khususnya yang berada di daerah pesisir masih jauh dari harapan. Di antara faktor-faktor yang mempengaruhi taraf hidup pekerja sektor ini adalah pengetahuan dan teknologi. “Masyarakat pesisir umumnya bekerja sebagai nelayan. Dan puncak deklarasi poros maritim adalah nelayan sebagai aktor utama pembangunan dengan kesejahteraan sebagai ruh utamanya. Kemiskinan wilayah pesisir bisa jadi karena kita tidak jujur kepada laut dan isinya.”ujar Salim Segaf di sela memperingati hari nelayan Idonesia di DPP PKS, Rabu (6/4).
Data Sekretariat Negara menyebutkan bahwa pada tahun 2022 ada 147 kabupaten/kota wilayah pesisir dengan 1.3 juta (12.48%) penduduk miskin seperti nelayan yang masuk kategori desa miskin esktrim.
Menurut Menteri Sosial RI di Kabinet Indonesia Bersatu II ini, permodalan adalah kata kunci lain yang menjadi problematika nelayan yang belum selesai sampai saat ini. Sebagai profesi yang memiliki penghasilan fluktuatif, tidak banyak nelayan yang memiliki kemampuan dalam manajemen keuangan sehingga layak mendapatkan bantuan perbankan.

“Apalagi mereka tidak punya koleteral. Sangat sedikit dana perbankan yang tersalurkan ke nelayan karena hal-hal seperti ini. Karena itulah kami mencoba mengedukasi melalui sekolah nelayan agar mereka, minimal memiliki kompetensi dalam membuat laporan manajemen keuangan agar jika mengajukan bantuan modal bisa dipercaya oleh pihak bank.”jelasnya.
PKS sendiri baru-baru ini meluncurkan sekolah nelayan dengan mengundang 30 perwakilan daerah di pulau Jawa. Tujuan sekolah nelayan sebagai komitmen PKS memperjuangkan kesejahteraan nelayan dan masyarakt pesisir. “Pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil harus diproteksi sehingga tidak terjadi privatisasi. Masyarakat pesisir memiliki hak utuh dalam mencari penghidupan sehingga ruang ekonomi mereka tetap terlindungi dari praktek-praktek korporasi yang tidak adil.”ujarnya. (rif)

  • Bagikan