100 Kasus Kekerasan Seksual Anak

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Selama periode Januari hingga Maret 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Makassar menerima 100 laporan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mayoritas kasus yang dilaporkan ke instansi tersebut adalah anak berhadapan dengan hukum dan kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, mengatakan, hingga 31 Maret 2022, jumlah laporan yang diterima sebanyak 100 kasus.
Angka kasus yang masuk lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun. Sebab tahun lalu hanya sekitar 60 kasus hingga Maret.
“Per 31 Maret 2022, laporan yang masuk ke kita sudah sekitar 100 kasus,” singkat Achi Soleman, saat ditemui wartawan di Kantor UPT PPA Makassar, Jalan Nikel, kemarin,

Dari seluruh kasus yang dilaporkan, Achi mengaku prihatin atas adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan sesama anak. Sehingga menurut dia, program Jagai Anakta’ yang dicanangkan pemerintah kota mesti dimasifkan.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini murni dilakukan oleh tetangga, ada juga yang kerabat. Jadi upaya jagai anakta dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak ini harus lebih dimaksimalkan lagi,” tutur dia.
Kendati demikian menurut dia, meningkatnya jumlah kasus yang dilaporkan ke UPT PPA sudah menunjukkan progres. Sebab korban tidak takut lagi melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

“Jangan menganggap kasus kekerasan seksual itu adalah aib. Itu bukan dan jangan (menganggap seperti itu). Makanya kita harus lapor sehingga pelakunya bisa diberikan sanksi atau hukuman yang setimpat,” ungkap Achi.
Achi juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sekaitan dengan mitigasi dan pendampingan kasus yang ada di UPT PPA. (rhm)

  • Bagikan