Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Dua Pelaku Narkoba di Sunu

  • Bagikan

MAKASSAR HUMDER BKM – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua pelaku narkoba jenis sabu di Jalan Sunu Kota Makassar.

Kasubsipidm Sihumas IPTU Burhanuddin Karim mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di Jalan Sunu Makassar. selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemantauan kemudian mengamankan dua orang pelaku narkoba NR (36) dan MR (35) serta barang bukti 2 (dua) sachet kristal bening diduga shabu. “Ungkapnya Selasa (05/04/2022)

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika.” tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)

  • Bagikan