Satpol PP Jaring 56 Anjal, Gepeng, dan Pak Ogah

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memassifkan penertiban anak jalanan, gelandangan, pengemis (anjal gepeng) dan Pak Ogah. Langkah ini berkaitan dengan operasi pekat (penyakit masyarakat) jelang dan selama Ramadan.
Penertiban dilakukan sejak Jumat (1/4) pekan lalu dan akan semakin diintensifkan di bulan puasa. Karena aksi anjal gepeng dan Pak Ogah akan lebih tinggi.
Penertiban menyasar sejumlah titik-titik strategis yang menjadi tempat beroperasi anjal gepeng dan Pak Ogah. Di antaranya simpang lima Bandara-Mandai, di bawah flyover Petta Rani, Jalan Hertasning, dan beberapa lokasi lainnya.
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar Iqbal Asnan, menerangkan bahwa selama dua hari melakukan penertiban, sebanyak 56 anjal gepeng dan Pak Ogah yang terjaring. Selanjutnya, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi aksinya turun ke jalan.
Khusus untuk Pak Ogah, sebelum menandatangani surat pernyataan, rambut mereka digunduli terlebih dahulu. Sementara untuk anjal dan gepeng yang terjaring, diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Iqbal mengatakan, penindakan dan penertiban yang dilakukan terhadap anjal gepeng dan Pak Ogah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar.

Khusus untuk mengantisipasi beraksinya kembali Pak Ogah yang sudah terjaring, Iqbal berharap seluruh titik yang sudah dibersihkan segera diisi dan dikuasai oleh petugas dari Dinas Perhubunngan Kota Makassar.
“Tujuannya agar tidak ada celah bagi mereka untuk kembali atau Pak Ogah lain untuk masuk, bisa tertutup. Karena salah satu faktor Pak Ogah ada di situ sebab petugas yang mestinya berada di lokasi tidak terlihat, sehingga itu menjadi celah mereka beraksi,” ungkap Iqbal.
Saat para anjal gepeng dan Pak Ogah mengisi dan menandatangani pernyataan, Satpol PP dan Dinas Sosial juga memberi pembinaan dan pemahaman bahaya berada di jalan. Khusus untuk penanganan anjal gepeng selanjutnya diserahkan pembinaannya ke Dinsos.

“Kalau Pak Ogah yang notabenenya rata-rata orang dewasa itu, pembinaan oleh Satpol dan Dishub. Mereka diberi pembinaan fisik kepalanya digundul dan membuat pernyataan,” jelas Adnan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Makassar Aulia Arsyad, menyebut anjal dan gepeng yang diserahkan ke Dinsos untuk dibina lebih lanjut sebanyak 10 orang. Terdiri dari sembilan anak jalanan dan satu gelandangan.
Selanjutnya, mereka akan mengikuti proses pembinaan selama tiga hari. Khusus untuk lansia orang terlantar selama dua hari dengan ketentuan assesmen yang jelas dan dikembalikan ke keluarga masing-masing.
“Jika ada yang tidak diketahui keluarganya, kami akan membagikan ke grup WA rehabilitasi sosial se- Sulsel agar keluarganya bisa ditemukan dengan cepat,” ungkap Aulia.
Selama tiga hari dikarantina, para anjal dan gepeng tersebut akan diberi pemahaman untuk tidak lagi berada di jalan. Selanjutnya mereka kembali didata dan dikoordinasikan dengan OPD yang bisa membantu untuk mendapatkan pekerjaan bagi mereka agar tidak di jalan lagi.
“Kalau anak-anak, kami bekerja sama dengan komunitas pembina anak jalanan Makassar. Juga mengkoordinasikan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, serta Dinas Pendidikan agar kembali ke sekolah,” kata Auliah. (rhm)

  • Bagikan