Bawaslu Harus Netral dan Taat Kode Etik

  • Bagikan

GOWA, BKM–Implementasi reformasi birokrasi dan Zona Integritas (ZI) harus dapat dijalankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan baik.
Karena itu Bawaslu diminta harus mampu mengimplementasikan reformasi birokrasi dan ZI ini secara baik, khususnya terkiat pelayanan kepada publik.
Hal ini ditegaskan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Jalaludin saat menghadiri rapat evaluasi implementasi reformasi birokrasi dan ZI di Sekretariat Bawaslu Gowa, Jumat (1/4) lalu.
Rapat koordinasi dihadiri Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Juanto, Kordiv Hukum Humas dan Datin Saparuddin, Kordiv SDM dan Organisasi Suharli, Kordiv Penanganan Pelanggaran Yusnaeni, Kepala Sekretariat Bawaslu Gowa Zulkarnain dan Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum (PPPSH) Hatta Adam Fattah.

Jalaluddin menegaskan bila hal tersebut sangat penting dipahami oleh jajaran Bawaslu ke depan.
“Kegiatan ini digelar untuk mengenalkan kepada jajaran Bawaslu Gowa tentang implementasi reformasi birokrasi dan zona integritas. Paling tidak dalam berlembaga, kita mengenal tentang apa itu reformasi birokrasi dan zona integritas sehingga kedepan kita mampu mengimplementasikannya dalam pelayanan publik, ” kata Jalauddin.
Yang paling penting kata Jalauddin, tujuan kegiatan ini untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dan berintegritas.

“Ini bagian dari upaya kita untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan berkarakteristik, berintegritas dan tentunya harus berkinerja tinggi,” papar Jalaluddin.
Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, jajaran Bawaslu bisa lebih meningkatkan profesionalisme kerja.
“Bawaslu Gowa harus mampu melayani publik, netral dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik. Inilah implementasi reformasi briokasi dan ZI yang dimaksud, ” kata Samsuar. (sar/rif)

  • Bagikan