MAKALE, BKM. FAJAR.CO.ID — Resmob Polres Tana Toraja meringkus warga Ke’pe Tinoreng inisial KS (26) gegara menganiaya istrinya ER (35), Jumat (28/6) lalu.
Pelaku sempat buron selama tiga hari, dan akhirnya Kamis (4/7) pelaku diamankan dipersembunyiannya di Tinoreng.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan peristiwa tersebut.
Terduga pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja dan telah ditetapkan tersangka sedang jalani proses penyedikan Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.
Kata Malpa Malacoppo,usai timnya menerima laporan korban di SPKT unit resmob bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan mengendus pelaku sedang di Bandara Udara Sultan Hasanuddin berniat melarikan diri.
Ditambahkan Kasat Reskrim Iptu Slamet Rahardjo, penganiayaan korban pukul 1.30 Wita tidak jauh dari kediamannya di Ke’pe Tinoreng, Mengkendek.
Pelaku mengakui perbuatannya kejadian berawal saat pelaku dan korban cekcok hingga adu mulut. Pelaku tidak terima dan tersinggung omelan korban pergi naik mobil bersama anak perempuannya.
Korban mengejar mobil tersangka yang masih emosi ahirnya tersambar dan terjatuh. (gus)