Resmob Polres Tator Ringkus Tujuh Pencuri Pakan Ternak

MAKALE, BKM. FAJAR. CO.ID — Resmob Polres Tana meringkus tujuh pelaku pencurian pakan ternak di Toko Elfis, Kelurahan Kamali Pentalluan (Kampen), Makale, Rabu (5/6).

Ke tujuh pelaku yang diamankan berinisial (WS), (DI), (EL), (CJP,) (DE), (MR), dan (DC) sejak Jumat akhir pekan lalu.

Pelaku diketahui perbuatannya setelah dilaporkan korban Medianus (60) pemilik toko tanggal 29 Mei 2024 lalu.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh orang pelaku terlibat dalam kasus pencurian setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Resmob kerja keras mengungkap pencurian yang dilakukan ketujuh orang pelaku. Berdasarkan hasil interogasi polisi, para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi sama ditempat berbeda dan ditahan, Jumat (31/5) lalu, singkat Malpa Malacoppo.

Ditambahkan  Kasat Reskrim, Iptu Slamet Raharjo, kami menindak lanjuti aduan korban dilapirkan 29 Mei 2024 lalu. Setelah Unit Resmob melakukan penyelidikan didapat informasi pelaku berada di terminal Makale. Unit Resmob bergerak cepat menangkap para pelaku.

Ketujuh pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja, beserta barang bukti digunakan melakukan aksinya, 1 buah pahat, 5 karung pakan ternak, 1 unit mobil, 1 gembok, 1 flashdisk, dan potongan les papan kayu.

Pelaku diancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 Ayat (1) ke- 4e dan ke 5e,(gus)