Polres Tator Ungkap Curanmor di Sangalla, Empat Tersangka Disel

MAKALE, BKM. FAJAR.CO.ID — Unit Resmob Polres Tana Toraja bersama Polsek Sangalla  mengamankan pelaku curanmor di Bebo, Kelurahan Bebo, Kecamatan Sangalla Utara.

Kasat Reskrim Polres Tator Iptu Slamet Raharjo didampingi Kasi Humas Kompol Daud Massangka dan Kasi Propam AKP Muh. Aksan Swardi menjelaskan kepada awak media, Kamis (13/6) kemarin di loby Mapolres Tana Toraja.

Slamet menjelaskan kasus curanmor di Sangalla, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku  inisial (T), (FP), (HP), (RL) setelah menerima laporan dari korban Elma Barung Tappi (30) dan Arievendi Pratama (31) pemilik kendaraan yang terjadi pada, 5 Juni 2024 lalu.

Menurut Slamet, usai menerima laporan warga, Unit Resmob langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Hanya dalam kurun waktu 48 jam kasus berhasil diungkap dan ke empat pelaku berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Demikian pula barang bukti diamankan berupa dua unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat menggasak motor pelaku, satu buah ponsel, serta satu buah obeng plat ikut disita.

Keempat pelaku sudah mendekan dibalik jeruji besi Mapolres Tana Toraja dan diancam pidana kurungan sembilan tahun penjara sesuai pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana. (gus)