Pengelolaan ADD di Tator Diduga Bermasalah

MAKALE, BKM. FAJAR. CO.ID — Panitia Khusus (Pansus) menghadirkan empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada lanjutan pembahasan LKPJ Bupati Tana Toraja tahun 2023 di Gedung DPRD Tator, Jumat (26/4).

Selain Inspektorat Daerah Tana Toraja, juga Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Darrah (BPKPD), Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Lembang (BPMPL), dan BLUD RS Lakipadada.

Ketua Pansus Kendek Rante saat memimpin pembahasan LKPJ Bupati memberikan kesempatan ke-4 OPD secara bergantian untuk menaparkan realisasi program dan keuangan.

Namun ada yang menarik dilaporkan Sekretaris BPMPL Andi Palloan. Dari 112 Lembang yang mengelola anggaran dana desa (ADD) tahun 2023 lalu hanya 77 Lembang yang memasukkan laporan keuangan.

Sementara 35 lembang lainnya hingga sekarang belum memasukkan realisasi laporan keuangannya.

Saat dikonfirmasi BKM mengenai hal tersebut Kendek Rante mengatakan fenomena pengelolaan dana desa di Tana Toraja tahun 2023 berpotensi berurusan dengan hukum.

Padahal Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan dari pusat diterima kabupaten untuk membiayai program pembangunan masyarakat di desa baik infrastruktur, maupun peningkatan layanan kualitas pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. (gus)