LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID–Pihak manajemen dan karyawan di Koperasi TKBM Anugra Angkasa Putra patut bersyukur.Pasalnya, koperasi tersebut telah terdaftar di Dinas Koperasi Kabupaten Luwu.
Hal ini ditandai dengan digelarnya serah terima dokumen koperasi Anugra Angkasa Putra dari pihak PT BMS yang diwakili Didit yang diserahkan langsung ke ketua Koperasi TKBM Anugra Angkasa Putra di halaman rumah Kepala Desa Karang-karangan Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Senin (20/12/2023).
Burhan Sapar selaku Ketua Koperasi TKBM mengatakan kalau TKBM Anugra Angkasa Putra sudah mengantongi akta hukum dari notaris
(AHU) baik diakui keabsahannya di Dinas Koperasi terkait di Pemerintahan Kabupaten Luwu.
Sementara itu, Asbar Idrus Kepala Desa Karang Karangan saat memediasi pertemuan dari pihak pengurus Koperasi TKBMm dan pihak perusahan PT BMS mengatakan, telah dilakukan pertemuan serah terima berkas dari kedua belah pihak.
“Kami berharap selaku pemerintah sekiranya memperdayakan masyarakat lokal agar dapat diberikan pekerjaan yang sesuai tupoksi yang ada,”harapnya.
Pihak perusahaan, Didik yang berposisi sebagai Legal di dalam perusahaan menerima pertemuan dengan senang hati dan akan berupaya memberi ruang bagi masyarakat Lokal untuk diberdayakan.
“Harapan dengan adanya Koperasi TKBM Anugra Angkasa Putra dapat menekan tingkat pengangguran yang ada di Kecamatan Bua khususnya, dan Kabupaten Luwu secara umum,”ujarnya.(asm)