Bupati Beberkan Tana Toraja Meraih Opini WTP dari BPK

MAKALE, BKM. FAJAR. CO.ID — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) Tahun Anggaran  2024.

Raihan WTP pertama didapatkan Pemkab Tana Toraja setelah tiga tahun dibawa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Zadrak Tombeg.

“Opini WTP menunjukkan tata kelola  anggaran dan aset lebih baik dari tahun sebelumnya, ” ujar Theo saat kongkow-kongkow dengan awak media, Sabtu (8/6).

Menurut Theo, predikat WTP terwujud tidak lepas dari dukungan semua organisasi perangkat daerah (OPD) jalankan tugas dengan baik kelola keuangan tertib, transparan dan akuntabel sesuai standart akuntansi pemerintah.

Opini WTP pertama bagi Tana Toraja tentu menjadi motivasi akuntansi pengelolaan keuangan lebih baik kedepan. Tana Toraja tahun sebelumnya penilain BPK Wajar Dengan Pengecuakuan (WDP) karena terkendala persoalan alas hak aset, ujar Theo.

Diakui Bung Theo penyebab daerah ini tahun sebelumnya tidak meraih penghargaan tertinggi laporan keuangan gegara asset daerah berupa tanah, bangunan dan invetaris lainnya belum memiliki alas hak dibuktikan sertifikat.

Masalah asset merupakan fenomena turun-temurun tidak kunjung tuntas peninggalan pemerintahan sebelumnya, bahkan masih ada aset berupa tanah maupun bangunan diklaim warga milik padahal sudah dihibahkan.

Theo beberkan meskipun sudah WTP bukan berarti tidak terjadi lagi masalah pengelolaan anggaran.
Misalnya anggaran di Diknas Rp 7 milyar belanja modal seharusnya  belanja jasa.

“Persoalan asset daerah segera diselesaikan baik aset tanah maupun bangunan lainnya secepatnya dikordinasikan dengan Kantor Pertanahan dan ATR untuk diterbitkan alas hak milik daerah, “pungkas Theo (gus)