Penyalahgunaan Narkoba di Tampo Tallunglipu Diancam Pidana 12 Tahun

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID--  Pria inisial WN (26), Jumat (12/1) diamankan Satresnarkoba Polres Torut di Tampo Tallunglipu, Toraja Utara, karena diduga menyalahgunakan dan edarkan barang haram narkoba.

Pelaku diamankan setelah petugas menyelidiki  transaksi narkoba kerap terjadi di sekitar lokasi pelaku diamankan.

Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia benarkan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti 1 Sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih diduga berisi Narkotika jenis sabu. Demikian pula 1 buah sedotan plastik warna hijau, dan 1 handphone merk Poco M3 warna kuning.

  • Bagikan