Kelas Jauh SDN 66 Mario Gallenge tak Kibarkan Benderah Merah Putih

  • Bagikan

SOPPENG, BKM. FAJAR.CO.ID -- Miris sekali bendera Merah Putih yang merupakan Bendera Kebangsaan, Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) apalagi bulan ini merupakan bulan dimana negara yang kita cintai merupakan bulan kemerdekaan yang di wajibkan semua masyarakat mengibarkan bendera merah putih serta umbul umbul tapi ada di salah satu sekolah jangankan bendera merah putih umbul-umbul pun tidak ada yang dinaikkan.

Kondisi ini terjadi di kelas jauh SDN 66 Mario Gellenge. Padahal berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan, setiap warga negara Indonesia wajib memasang bendera dalam kondisi baik, tidak lusuh, maupun robek dan luntur. Apalagi ini adalah sekolah sehingga dibutuhkan kesadaran dalam menghargai dan tidak mengertinya tentang bendera kebangsaan. Diduga para guru dan kepala sekolahnya tidak mempunyai jiwa nasionalisme dan tidak menghargai para pejuang kemerdekaan.

Salah satu warga setempat kepada BKM, Sabtu (9/8) mengatakan pihaknya mengaku tidak pernah melihat bendera merah putih dikibarkan di sekolah tersebut.

" Mungkin sekolah ini karena statusnya kelas jauh atau bagaimana yang jelas memang di sekolah ini tidak pernah saya melihat ada bendera. Itu saya tau karena tiap hari selalu lewat di depan sekolah ini," ucapnya.

  • Bagikan